Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
AGNES Trimudayanti seharusnya bisa hidup dengan baik dari uang pensiunnya. Namun, pilihan warga Yogyakarta itu untuk menyimpan dana di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha, ternyata telah mengubah peruntungannya.
"Sejak Januari, saya tidak lagi mendapatkan bunga. Padahal, kehidupan saya dan anak-anak sangat bergantung pada uang pensiun itu," jelasnya.
Nasib serupa juga terjadi pada Sumartono. Bedanya, warga Kulonprogo itu memasukkan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta yang ia terima ke Wana Artha Life.
"Sejak dua bulan lalu, saya tidak mendapatkan hak saya. Dana yang saya simpan juga tidak bisa dicairkan," jelas dia.
Selain Sumartono, ada lebih dari 10 warga Kulonprogo penerima ganti rugi pembebasan lahan juga menyimpan dana mereka di Wana Artha. Rata-rata satu orang menyimpan dana lebih dari Rp1 miliar.
Kemarin, Agnes, Sumartono, dan 20-an nasabah Wana Artha menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menyampaikan surat permohonan perlindungan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan atas kasus Wana Artha Life. "Saya akan teruskan ke pimpinan," ujar juru bicara Kejati DIY Djaka D Wibisana.
Aksi digelar para nasabah menjelang rencana penuntutan perkara Jiwasraya yang akan digelar 5 Oktober. Sebelumnya, Jaksa juga menyita subrekening efek Wana Artha yang berdampak pada 26 ribu nasabah dan pemegang polis. Penyitaan dilakukan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aksi serupa juga digelar di Palembang, Sumatra Selatan. Para pemegang polis memilih mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.
"Kami sudah enam bulan tidak mendapat kejelasan soal dana yang kami simpan. Pemerintah jangan menyita rekening Wana Artha supaya nasabah bisa mendapat hak mereka kembali," ujar Simon Novianto, mewakili sekitar 40 rekannya.
Kabag Perlindungan Konsumen OJK, Anjar Sumarjati, berjanji akan memberikan perlindungan para nasabah sesuai aturan OJK. (AT/DW/N-3)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali menggelar ajang penghargaan tahunan Top Agent Award (TAA) 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga pemasar berprestasi.
PARA agen asuransi merupakan garda terdepan perusahaan dalam melindungi masyarakat. Menjadi agen bukan sekadar profesi, tetapi panggilan mulia.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
Raih Peringkat Kredit dan Peringkat Skala Nasional oleh AM Best
Salah satu langkah ampuh untuk menjaga masa depan yang tetap sejahtera, terutama bagi keluarga, adalah dengan menyiapkan perencanaan keuangan yang matang.
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
Empat pejabat Thailand dipecat karena memiliki lebih dari 2 miliar bath di rekening mereka.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved