Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kota Banda Aceh mengaku telah menjatuhkan sanksi sosial bagi 24 warga kota akibat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menghafal surah pendek Alquran.
"Saat kita turun ke kafe-kafe, 24 orang terpaksa kita berikan sanksi sosial berupa menghafalkan surah pendek," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah di Banda Aceh, Senin (21/9).
"Dengan itu, kita berharap kesadaran dari seluruh masyarakat untuk menjaga diri agar covid-19 tidak menyebarluas secara cepat di Banda Aceh," katanya.
Baca juga: Pematangsiantar Segera Bentuk Tim Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Ia mengaku, ke-24 orang tersebut dari total 77 warga yang ditindak akibat terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di warung kopi maupun kafe di pusat kota.
Pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polresta, dan Kodim 0101/BS melakukan penegakan hukum berlokasi di Jalan Teuku Nyak Arief, dan kawasan Simpang Mesra pekan lalu.
Ia mengaku, pihaknya tidak ingin menghukum warga yang melanggar peraturan wali kota, melainkan menyadarkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai adaptasi kebiasaan baru.
"Karena masa pandemi ini, semakin meningkat kasus covid-19 di Banda Aceh. Maka kita minta kerja sama kepada dari semua masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tutur Rizal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh, pekan lalu, menyebut, mulai melakukan razia terhadap warga kota yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seiring pemberlakuan peraturan wali kota tentang penerapan razia disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan petugas harus memastikan ketika razia digelar, langsung menerapkan sanksi di tempat
bagi perorangan berupa denda, kerja sosial, hingga sanksi adat.
"Sementara bagi pemilik usaha dikenakan sanksi berupa denda, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha. Tapi ingat, petugas di lapangan harus tetap humanis," kata Aminullah. (Ant/OL-1)
Para peserta program AMANAH Fashion Designer mempresentasikan salah satu dari sembilan desain yang telah mereka persiapkan sebelumnya
Selain Persiraja, ada beberapa klub lain yang punya usulan serupa.
Budiardjo mengapresiasi manajemen Persiraja yang mempercayai dirinya sebagai pelatih klub berjuluk Lantak Laju tersebut.
MENGISI bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Sigli 1, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menggelar pasar murah.
RAMADAN 1445 H mengundang senyum dan berkah bagi petugas kebersihan penyapu jalan di Kota Banda Aceh.
LOMBA debat kebangsaan bertajuk, "Merajut Kebhinnekaan dari Aceh untuk Persatuan Indonesia" yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Hingga saat ini PCR diagnostic test yang telah lulus uji validasi berjumlah 250 kit dari target 50 ribu kit pada akhir Mei
Peneliti menaksir 1 menit berbicara keras menghasilkan lebih dari 1.000 droplet mengandung virus yang akan tetap mengudara selama 8 menit atau lebih dalam ruang tertutup.
Situasi ini memiliki dua konsekuensi pada individu, yakni insomnia atau kantuk berlebihan. Keduanya menyebabkan kerugian fungsional
Di tiap-tiap negara, emisi turun rata-rata 26% saat puncak pembatasan wilayah di negara masing-masing. Namun, itu bersifat sementara karena tidak mencerminkan perubahan struktural
Vitamin K adalah kunci untuk produksi protein yang mengatur pembekuan dan dapat melindungi terhadap penyakit paru-paru.
Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved