Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Semua Pegawai Pemda DIY Jalani Tes Covid-19

Ardi Teristi Hardi
17/9/2020 13:10
Semua Pegawai Pemda DIY Jalani Tes Covid-19
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/9/2020)(MI/Ardi Teristi Hardi )

SELURUH pegawai organisasi perangkat daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta wajib menjalani rapid test. Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapid test bagi pegawai di semua organisasi perangkat daerah DIY mulai hari ini hingga 24 September. 

"Jadwalnya akan dilakukan hingga 24 September," kata dia usai rapat Penanganan Covid-19, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/9). 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di lingkungan perkantoran. Wagub DIY sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid–19 DIY, KGPAA Paku 
Alam X menegaskan, semua pihak harus mengutamakan disiplin diri melaksanakan protokol kesehatan untuk penekanan laju penularan Covid-19.

baca juga: 4 Anggota DPRD DIY Positif Korona, Gedung DPRD Didekontaminasi

Menurut Paku Alam, kesehatan bukanlah hal yang bisa ditawar. Namun, pada saat bersamaan, ekonomi merupakan salah satu penyokong kesehatan yang terbesar. Oleh sebab itu, penanganan kesehatan dan ekonomi harus bisa berjalan pada masa pandemi.

"Antisipasi dan kebijakan yang diambil memang harus berjalan secara paralel di seluruh kabupaten/kota," pungkas Paku Alam. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya