Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYERAPAN Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Papua menjadi salah satu yang paling rendah atau 38% di bawah rata-rata nasional. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat kerja dengan para auditor dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung di Jayapura, Selasa (15/9), dalam rangka mengawal realisasi belanja APBD Provinsi Papua.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menuturkan penyarapan APBD harus ditujukan pada tiga sektor penting.
Ketiga sektor itu adalah sektor kesehatan penanganan covid-19, program Bansos dan pemulihan ekonomi, serta anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: Polair Polda NTT Kembali Tangkap Nelayan Sikka Gunakan Bom Ikan
"Ini harus dipacu supaya mengalami percepatan. Belanja pemerintah merupakan saah satu andalan untuk pemulihan ekonomi," ujarnya.
Sedangkan terkait anggaran hasil refokusing anggaran APBD, terangnya, dapat dialihkan ke pos belanja tidak terduga yang dapat dimanfaatkan daerah untuk program spesifik seperti dalam menangani pencegahan covid-19 maupun dampak ekonomi yang muncul akibat pandemi.
Staf Khusus Kemendagri Kastorius Sinaga mengatakan masih ada masalah yang berkontribusi pada minimnya serapan anggaran antara lain terbatasnya jumlah auditor bersertifikat di seluruh Papua yang hanya 7 auditor, penanganan aduan masyarakat, belum adanya peta mitigasi risiko belanja anggaran, serta pengembangan diklat investigasi untuk peningkatan sumber daya manusia APIP di seluruh Papua. (OL-1)
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved