Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERAPAN Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Papua menjadi salah satu yang paling rendah atau 38% di bawah rata-rata nasional. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat kerja dengan para auditor dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung di Jayapura, Selasa (15/9), dalam rangka mengawal realisasi belanja APBD Provinsi Papua.
Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak menuturkan penyarapan APBD harus ditujukan pada tiga sektor penting.
Ketiga sektor itu adalah sektor kesehatan penanganan covid-19, program Bansos dan pemulihan ekonomi, serta anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca juga: Polair Polda NTT Kembali Tangkap Nelayan Sikka Gunakan Bom Ikan
"Ini harus dipacu supaya mengalami percepatan. Belanja pemerintah merupakan saah satu andalan untuk pemulihan ekonomi," ujarnya.
Sedangkan terkait anggaran hasil refokusing anggaran APBD, terangnya, dapat dialihkan ke pos belanja tidak terduga yang dapat dimanfaatkan daerah untuk program spesifik seperti dalam menangani pencegahan covid-19 maupun dampak ekonomi yang muncul akibat pandemi.
Staf Khusus Kemendagri Kastorius Sinaga mengatakan masih ada masalah yang berkontribusi pada minimnya serapan anggaran antara lain terbatasnya jumlah auditor bersertifikat di seluruh Papua yang hanya 7 auditor, penanganan aduan masyarakat, belum adanya peta mitigasi risiko belanja anggaran, serta pengembangan diklat investigasi untuk peningkatan sumber daya manusia APIP di seluruh Papua. (OL-1)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved