Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Meski ditentang sejumlah pihak, rencana pemerintah untuk menghadirkan investasi pertambangan batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, terus berlanjut.
Proses perizinan saat ini sudah memasuki tahap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pada tahap ini, pemerintah bersama investor, PT Istindo Mitra Manggarai menghadirkan tim peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Agroekologi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan seorang aktivis lingkungan dari Labuan Bajo.
Tahap studi AMDAL yang rencananya berlangsung selama tiga bulan ke depan, dimulai dengan sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan di halaman kampung Lengko Lolok, Sabtu (12/9) kemarin.
Bupati Agas Andreas dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mengubah cara berpikir. Ia meminta warga untuk tidak lagi menggunakan cara berpikir orang miskin yang hanya bangga dengan apa yang sudah dapatkan. Masyarakat, kata dia, mesti menggunakan cara berpikir orang kaya yang bermimpi akan memiliki sesuatu di kemudian hari.
“Pola pikir orang kaya, saya mau punya itu. Pola pikir orang miskin saya punya ini. Saya minta kita punya pola pikir agak berubah. Atau mindset kita mesti berubah. Saya mau apa di kemudian hari. Bukan saya bangga dengan apa yang saya miliki sekarang,” katanya.
Agas mengatakan, warga Lengko Lolok memiliki potensi berupa batu gamping yang bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan warga dan pemerintah daerah, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Untuk itu, diperlukan kajian AMDAL dengan melibatkan peneliti dari Undana Kupang. Kepada para peneliti, Agas meminta agar melakukan analisis dengan sungguh-sungguh tentang dampak positif yang besar bagi masyarakat.
“Maksimalkan itu dan meminimalisir dampak negatif. Memang setiap pembangunan pasti ada dampak positif, pasti ada negatif. Tidak mungkin positif semua. Tidak,” katanya. (OL-12)
KASUS pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas industri tambang nikel memicu banyak pihak untuk angkat suara, termasuk dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas.
Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru.
LINGKUNGAN Pantai Sanur, Sidakarya dan Pulau Serangan padat aktivitas wisata.
Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi.
Masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang PT Freeport Indonesia menyetujui dan mendukung percepatan pengesahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan.
Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved