Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tak Pakai Masker, Lebih dari 50 Pengunjung Malioboro Diberi Sanksi

Ardi Teristi
13/9/2020 20:36
Tak Pakai Masker, Lebih dari 50 Pengunjung Malioboro Diberi Sanksi
arga yang Tidak Pakai Masker di Malioboro Disanksi Menyapu.(MI/Ardi Teristi)

Lebih dari 50 orang pengunjung Malioboro diberi sanksi menyapu di halaman Gedung DPRD Provinsi DIY, Minggu (13/9), dari sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Sanksi tersebut diterima lantaran mereka tidak memakai masker ataupun memakai masker tetapi tidak benar.

"Sekitar satu jam di melakukan operasi nonyustisi, kami sudah menjaring lebih dari 50 orang pelanggar," jelas M Ibnu, petugas Satpol PP. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Kudus, hingga Jakarta.

Mereka menjelaskan, dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi yang tidak patuh memakai masker secara benar. Operasi tersebut melibatkan SatpoPP, Polisi, dan TNI.

Baca Juga: Abai Bermasker, Pemotor di Tangerang Dihukum Sapu Jalan

Kegiatan tersebut sekaligus penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Alasan tidak memakai masker karena lupa. Kebanyakan, mereka memakai masker tidak secara benar, cuma dicangklongkan saja,, hidung tidak ditutup masker," kata dia.

Ia berharap, dengan pemberian sanksi tersebut, masyarakat bisa semakin sadar bahaya Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 di DIY bisa menurun. (AT/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya