Ganjar Lihat Kondisi Sebelum Terapkan PSBB

Akhmad Safuan
11/9/2020 15:15
Ganjar Lihat Kondisi Sebelum Terapkan PSBB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(MI/Haryanto)

KASUS covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat, namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan hanya memerintahkan Kota Semarang untuk tarik rem darurat.

Berbagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah dilakukan, selain sosialisasi protokol kesehatan secara masif, juga test massal dan digelar berbagai razia serta penerapan sanksi hukuman bagi pelanggar hukum.

Namun kondisi ini belum berhasil menurunkan kasus covid-19 yang ada di daerah, bahkan setiap hari jumlah kasus terus meningkat. "Kota Semarang berdasarkan dara di pusat masih berada di zone merah, maka sata perintahkan Pemkot Semarang tarik rem darurat," kata Ganjar Pranowo.

Data dihimpun dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah hingga kini total kasus positif covid-19 mencapai 17.555 kasus atau naik dari sebelumnya sebanyak 17.311 kasus. Sebanyak 2.850 orang masih salam perawatan, 13.071 sembuh dan 1.634 orang meninggal.

Meskipun terjadi kasus covud-19 di Jawa Tengah meningkat setiap hari, tetapi Gubernur Ganjar Pranowo belum akan menerapkan PSBB dan memilih opsi langkah tegas  penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan karena berbagai pertimbangan dan tidak seluruh daerah meningkat.

"Daerah Jawa Tengah yang sekarang zona merah Kota Semarang, tetapi daerah lain masih bisa kami kendalikan," ujar Ganjar Pranowo.

Berbagai langkah terus dikakukan untuk mengendalikan covid-19, ungkap Ganjar, selain pebegakan hukum secara tegas, juga menggenjot tes Covid-19 secara massif di seluruh kabupaten/kota, sehingga jumlah kasus positif akan
semakin terdata dan penanganannya bisa dipercepat.

Ganjar mengatakan meskipun hingga saat ini belum diterapkan PSBB, namun jika kondisi tidak terkendali maka tidak menutup kemungkinan dikakukan langkah lebih ekstrim lagi, maka diminta pengertian semua pihak untuk laksanakan dan disiplin protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Ditetapkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya