Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Insentif Tenaga Medis Korona di Sikka belum Dibayarkan

Gabriel Langga
04/9/2020 19:38
Insentif Tenaga Medis Korona di Sikka belum Dibayarkan
Ilustrasi(Medcom.id)

HINGGA saat ini, para tenaga medis yang menangani pasien korona di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur belum menerima uang insentif korona yang bersumber dari APBN.

Salah seorang tenaga medis tanpa mau disebutkan namanya mengeluhkan dana insentif yang tidak kunjung dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka. Dia menyampaikan, bagi tenaga kesehatan tidak hanya sekedar mengatasi ganasnya persebaran virus korona, namun keluhan para petugas medis yang menjadi hak sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan. "Sejak awal kita tangani pasien korona, sampai saat ini juga kita belum terima uang insentif itu," papar dia yang tidak ingin namanya dipublikasikan oleh Media Indonesia, Jumat (4/9).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus saat dikonfirmasi Media Indonesia mengatakan, dana untuk pembayaran insentif tenaga medis yang menangani pasien korona itu sudah masuk tiga minggu lalu di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sikka. "Dana itu sudah masuk tiga minggu lalu. Dana belum dibayarkan karena prosesnya harus masuk dalam dokumen perubahan anggaran daerah. Kalau besar dana itu coba cek langsung di DPKAD saja," tandas Petrus Herlemus.

Sementara itu, Sekretaris DPKAD Sikka, Paul Prasetya saat dihubungi Media Indonesia melalui telepon selular mengakui pihaknya sudah melakukan perubahan anggaran daerah bantuan biaya operasional kesehatan (BOK) untuk insentif tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi virus korona.

"Kita sudah melakukan perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif. Dana insentif dari pusat itu harus masuk terlebih dahulu dalam APBD pendapatan. Kemudian, dianggarkan melalui pendapatan dan belanja di Dinas Kesehatan," tandas Paul Prasetya.

Ia mengakui dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien korona sudah dikirim oleh pusat dan sudah ada di rekening DPKAD. "Dana itu sudah masuk sekitar Rp2 miliar lebih. Perbupnya sudah ada. Tinggal saja pihak dari Dinas Kesehatan ajukan ke kita untuk dicairkan dana insentif tenaga kesehatan itu sehingga bisa dilakukan pembayaran," pungkas dia. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya