Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Belum Ada Laporan Pekerja Dirumahkan Dipekerjakan Lagi

Benny Bastiandy
03/9/2020 17:39
Belum Ada Laporan Pekerja Dirumahkan Dipekerjakan Lagi
Disnakertrans Jawa Barat melaporkan puluhan ribu pekerja di Jawa Barat telah dirumahkan dan sebagian di PHK akibat covid-19.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto )

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum mendapat laporan pekerja yang dirumahkan akibat dampak covid-19 dipekerjakan kembali pihak perusahaan. Untuk membantu para pekerja yang dirumahkan, Pemkab Cianjur mengalokasikan bantuan stimulan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per orang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengaku sejak munculnya pandemi covid-19, pihaknya telah mengirimkan surat ke setiap perusahaan untuk mendata jumlah pekerja yang dirumahkan. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 7.893 orang pekerja di beberapa perusahaan yang dirumahkan akibat terdampak pandemi covid-19.

"Sejak 22 April 2020, kami sudah melaporkan jumlah pekerja yang dirumahkan ini ke provinsi dan ke pusat," kata Heri, Kamis (3/9).

Jumlah pekerja yang dirumahkan paling banyak berasal dari salah satu perusahaan produsen sepatu appareal internasional. Terdata hampir 3 ribuan lebih pegawai yang dirumahkan sementara dari sekitar 12.100 orang pekerja di perusahaan tersebut.

"Untuk membantu mengurangi beban, kepada para pekerja yang dirumahkan kami memberikan bantuan stimulan," tutur Heri.

Pemkab Cianjur sendiri mengalokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp2,4 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 7.893 pekerja yang dirumahkan.  Penyalurannya dilakukan pada Agustus dengan skema pendistribusian empat tahap. Tahap pertama penyaluran dilakukan di pada 18 Agustus yang diberikan kepada
1.578 orang. Mereka merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Sukaluyu.

Pendistribusian bansos tahap kedua diberikan kepada 1.982 orang pekerja pada 31 Agustus. Rinciannya, untuk pekerja yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah sebanyak 1.442 orang, di Cugenang sebanyak 279 orang, di Pacet sebanyak 119 orang, di Sukaresmi sebanyak 60 orang, dan di Cipanas sebanyak 80 orang.

Untuk tahap ketiga dengan waktu yang sama pada 31 Agustus 2020, pendistribusian bansos tunai diberikan kepada 2.039 orang pekerja. Mereka merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Cianjur sebanyak 1.095 orang, di Cibeber sebanyak 243 orang, di Cilaku sebanyak 449 orang, di Warungkondang sebanyak 174 orang, dan di Gekbrong sebanyak 78 orang.

Sedangkan untuk tahap keempat atau terakhir, pembayaran bansos tunai juga dilaksanakan pada 31 Agustus 2020. Kriteria penerimanya merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Ciranjang sebanyak 612 orang, di Bojongpicung sebanyak 452 orang, di Haurwangi sebanyak 279 orang, di Mande sebanyak 508 orang, dan di Cikalongkulon sebanyak 164 orang.

baca juga: Dampak Covid di Jabar, 62.848 Pekerja Dirumahkan dan PHK

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku sudah meminta kepada perusahaan agar nanti ketika kondisi berangsur normal, mereka harus merekrut kembali pekerja yang dirumahkan. Herman menyadari betul pandemi covid-19 berdampak cukup besar terhadap kondisi perusahaan sektor industri dan lainnya.

"Ketika kondisi keuangan perusahaan mulai membaik, saya sudah menyarankan ke setiap pabrik tidak boleh merekrut pegawai baru, tapi harus para pegawai
yang dirumahkan," tegas Herman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik