Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum mendapat laporan pekerja yang dirumahkan akibat dampak covid-19 dipekerjakan kembali pihak perusahaan. Untuk membantu para pekerja yang dirumahkan, Pemkab Cianjur mengalokasikan bantuan stimulan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per orang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengaku sejak munculnya pandemi covid-19, pihaknya telah mengirimkan surat ke setiap perusahaan untuk mendata jumlah pekerja yang dirumahkan. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 7.893 orang pekerja di beberapa perusahaan yang dirumahkan akibat terdampak pandemi covid-19.
"Sejak 22 April 2020, kami sudah melaporkan jumlah pekerja yang dirumahkan ini ke provinsi dan ke pusat," kata Heri, Kamis (3/9).
Jumlah pekerja yang dirumahkan paling banyak berasal dari salah satu perusahaan produsen sepatu appareal internasional. Terdata hampir 3 ribuan lebih pegawai yang dirumahkan sementara dari sekitar 12.100 orang pekerja di perusahaan tersebut.
"Untuk membantu mengurangi beban, kepada para pekerja yang dirumahkan kami memberikan bantuan stimulan," tutur Heri.
Pemkab Cianjur sendiri mengalokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp2,4 miliar untuk menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 7.893 pekerja yang dirumahkan. Penyalurannya dilakukan pada Agustus dengan skema pendistribusian empat tahap. Tahap pertama penyaluran dilakukan di pada 18 Agustus yang diberikan kepada
1.578 orang. Mereka merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Sukaluyu.
Pendistribusian bansos tahap kedua diberikan kepada 1.982 orang pekerja pada 31 Agustus. Rinciannya, untuk pekerja yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah sebanyak 1.442 orang, di Cugenang sebanyak 279 orang, di Pacet sebanyak 119 orang, di Sukaresmi sebanyak 60 orang, dan di Cipanas sebanyak 80 orang.
Untuk tahap ketiga dengan waktu yang sama pada 31 Agustus 2020, pendistribusian bansos tunai diberikan kepada 2.039 orang pekerja. Mereka merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Cianjur sebanyak 1.095 orang, di Cibeber sebanyak 243 orang, di Cilaku sebanyak 449 orang, di Warungkondang sebanyak 174 orang, dan di Gekbrong sebanyak 78 orang.
Sedangkan untuk tahap keempat atau terakhir, pembayaran bansos tunai juga dilaksanakan pada 31 Agustus 2020. Kriteria penerimanya merupakan pekerja yang berdomisili di Kecamatan Ciranjang sebanyak 612 orang, di Bojongpicung sebanyak 452 orang, di Haurwangi sebanyak 279 orang, di Mande sebanyak 508 orang, dan di Cikalongkulon sebanyak 164 orang.
baca juga: Dampak Covid di Jabar, 62.848 Pekerja Dirumahkan dan PHK
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku sudah meminta kepada perusahaan agar nanti ketika kondisi berangsur normal, mereka harus merekrut kembali pekerja yang dirumahkan. Herman menyadari betul pandemi covid-19 berdampak cukup besar terhadap kondisi perusahaan sektor industri dan lainnya.
"Ketika kondisi keuangan perusahaan mulai membaik, saya sudah menyarankan ke setiap pabrik tidak boleh merekrut pegawai baru, tapi harus para pegawai
yang dirumahkan," tegas Herman. (OL-3)
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved