Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jawa Tengah Nihil Zone Hijau Covid-19

Akhmad Safuan
02/9/2020 14:55
Jawa Tengah Nihil Zone Hijau Covid-19
Ilustrasi(Antara)

ANGKA Covid-19 Jawa Tengah terus meningkat, masih tiga daerah berada di zone merah (risiko tinggi), 21 daerah zone oranye (risiko sedang), 11 daerah zone kuning (risiko rendah) dan tanpa zone hijau alias nihil.

Hingga saat ini masih ada tiga daerah masuk zone merah yakni Kota Semarang, Kota Surakarta dan Kabupaten Kudus. Dari ketiga daerah itu, Kota Semarang menjadi daerah aktiv covid-19 tertinggi di Indonesia yakni mencapai 2.317 kasus berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional pada Sabtu (29/8).

"Saya kaget jika dikatakan Kota Semarang aktiv covid-19 tertinggi, karena selama Juli-Agustus kasus korona kurang dari 1.000, bahkan saat ini jumlah total kasus yang ada hanya 506 orang yakni 353 orang dari dalam kota dan 153 orang dari luar kota," kata Kepala Dinas Keseharan Kota Semarang Abdul Hakam.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Keseharan Jawa Tengah jumlah kasus covid-19 secara keseluruhan masih cukup tinggi dan terus meningkat yakni 15.455 kasus. Jumlah itu naik 1.956 kasus dibanding sebelumnya dengan 2.049 orang masih dirawat, 11.884 orang sembuh dan 1.442 orang meninggal.

Selain zone merah di Jawa Tengah juga terdapat 21 daerah zona oranye (risiko sedang) yakni Boyolali, Demak, Karanganya, Purworejo, Magelang, Pati, Banyumas, Klaten, Jepara, Temanggung, Kota Magelang, Kebumen, Rembang, Kendal, Batang, Kota Pekalongan, Semarang, Grobogan, Kota
Salatiga, Sragen dan Pekalongan.

Sedangkan 11 daerah lain di Jawa Tengah masuk dalam zona Kuning (risiko rendah) yakni  Wonosobo, Sukoharjo, Wonogiri, Kota Tegal, Pemalang, Tegal, Purbalingga, Brebes, Blora, Cilacap dan Banjarnegara.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kembali mengingatkan semua kepala daerah untuk terus siaga penuh denfan lakujan test secara masif dan lakukan langkah pencegahan dengan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Gunakan data kesehatan di masing-masing daerah untuk mengambil keputusan langkah apakah akan ngegas atau ngerem," kata Ganjar.

Pemprov Jawa Tengah, lanjut Ganjar Pranowo, akan memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah yang membutuhkan dalam penanganan covid-19 tersebut. (OL-13)

Baca Juga: Begini Cara Warga Tahu Berada di Zona Merah Covid-19 Atau Tidak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya