Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA orang korban penipuan untuk bekerja di luar negeri asal Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tindakan itu mereka lakukan karena merasa diintimidasi pascamengadukan penipuan yang mereka alami ke Polresta Denpasar, Bali, Selasa (18/8).
Baca juga: Perempuan Tangguh Indonesia: Jangan Lupakan Nelayan dan Petani
Para korban itu mengisahkan, penipuan itu berawal dari janji magang kerja di Jepang dan Taiwan yang ditawarkan sebuah lembaga.
Mereka telah direkrut sejak 2018, hanya saja mereka tertahan di Bali tanpa ada kejelasan. Sementara mereka sudah mengeluarkan uang dalam jumlah besar.
"Kami sudah mengumpulkan uang puluhan juta. Orangtua kami meminjam di bank di Larantuka. Ada di antara orangtua kami menggadai sertifikat tanah. Nyatanya sampai saat ini tidak jelas. Makanya kami lapor ke Polresta Denpasar," ungkap salah seorang korban.
Baca juga: Warung Soto Lamongan jadi Klaster Baru Covid-19 di Yogyakarta
Korban lainnya mengaku kerap ditelepon dari lembaga tersebut seusai pelaporan ke polisi. Mereka juga dikirimi formulir surat pencabutan laporan di Polresta Denpasar serta mencabut kuasa ke kuasa hukum.
"Karena saya tidak segera jawab, dia minta saya agar share lokasi agar dia bisa datang ke tempat saya. Saya sangat takut," urainya.
Kuasa hukum dari Divisi Hukum dan Advokasi PENA NTT Charlie Usfunan mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan pengaduan para korban. Ia mengaku kliennya sering diintimidasi dan dirayu agar mencabut laporan pengaduan masyarakat di Polresta Denpasar dan pencabutan pemberian kuasa kepada tim hukum.
Baca juga: Tim Petir Tangkap Mentor Bimbel Penyekap Siswi
Untuk melindungi korban, pihaknya mengadukan kasus ini ke LPSK. "Klien kami takut karena ditelepon oleh orang tak dikenal berbicara terkait masalah yang mereka alami. Orang tak dikenal itu meminta mereka untuk mencabut laporan dan cabut kuasa dengan nada ancaman. Kami melapor ke LPSK Bali. Tujuannya agar para korban merasa nyaman," tuturnya.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, laporan itu masih berproses. "Saya belum dapat informasi detail terkait perkembangan pengaduan itu. Intinya saat ini pengaduan itu sedang diproses," tutur Iptu Ketut Sukadi. (X-15)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved