Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
POLISI enangkap seorang wanita berinisial AU, 38 tahun, yang diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Ternyata, pelaku mencari korbannya secara acak.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa setelah diperiksa, AU mengaku mencari korban dengan dua cara. Dari total lima korban, dua di antaranya telah melapor ke polisi.
"Jadi dari yang di LP kita kan ada dua yang sudah dilaporkan, jadi untuk modusnya ada dua. Pertama itu dari mulut ke mulut. Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak, kemudian pelaku kirim pesan pribadi ke dia," kata Eko, Kamis (19/6).
Ia menjelaskan, untuk modus mulut ke mulut ini dilakukan pelaku dengan menawarkan kepada korbannya jika dapat membantu proses adopsi anak. Dari modus tersebut pelaku mendapatkan korban yang merupakan tukang ojek.
"Tukeran nomor telepon, kemudian chat WA, berlanjut sampai dengan ketemuan untuk ambil bayi, janjian ambil bayi, adopsi bayi di rumah sakit," ujarnya.
Hal yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban lainnya melalui interaksi pesan singkat hingga akhirnya melakukan pertemuan di rumah sakit untuk alasan proses penyelesaian administrasi.
Dalam percakapan dengan para korbannya, pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
"Dikasih ke korban-korbannya (foto bayi), sehingga tampak meyakinkan bagi para korbannya," ucapnya.
Eko mengatakan, dalam menjalankan aksinya, AU selalu menggunakan rumah sakit yang sama. Ia menyebut setiap pergerakan AU pun bisa dilihat dari CCTV yang berada di rumah sakit tersebut.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku hasil melakukan penipuan itu dengan modus adopsi bayi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"(Hasil menipu) buat kebutuhan sehari-hari. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP," tuturnya
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Waspadai penipuan online shop fiktif yang mencatut nama Bea Cukai. Kenali modus, ciri-ciri, dan cara melaporkannya agar terhindar dari kerugian.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved