Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satpol PP Bali Mulai Sosialisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Arnoldus Dhae, Ruta Suryana
28/8/2020 12:46
Satpol PP Bali Mulai Sosialisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Satpol PP melakukan sosialisasi gerakan pakai masker di sejumlah jalan protokol di Kota Denpasar Bali, Kamis (27/8/2020).(MI/Arnoldus Dhae)

BERSELANG sehari setelah diterbitkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Satpol PP langsung bergerak menyosialisasikannya.

Dipimpin Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, langsung menyasar lingkungan strategis di kawasan Renon Denpasar mulai Kamis (27/8) sore secara berkala dengan melibatkan relawan dan aparat Satpol PP. Rai Darmadi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan pembinaan bersifat edukatif tentang pentingnya penggunaan masker sebelum menerapkan sanksi denda. 

"Sosialisasi pemakaian masker ini dilakukan bersamaan dengan menyosialisasikan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Gukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Rai Darmadi, Jumat (28/8).

Selain memberikan sosialisasi, anggota di lapangan juga memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan, ataupun maskernya yang rusak atau kotor. Penggunaan masker diyakini menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan penyebaran covid-19. 

"Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di
luar rumah maupun bagi warga saat berada di tempat-tempat umum," ungkapnya. 

Pada tahap pertama sosialisasi dilaksanakan di sekitar areal Lapangan Niti Mandala Renon maupun di jalan-jalan protokol dan lampu merah. Gerakan Pakai Masker di Bali dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Kabid Tramtib Komang Kusumaedi ini melibatkan sekitar 50 personel.

"Penggunaan masker butuh sosialisasi dan edukasi karena bayak warga yang belum menggunakan masker dengan baik. Masih banyak kita jumpai masker hanya menclok saja, tak menutup rapat hidung dan mulut. Ini harus terus kita edukasi agar menggunakan dengan benar dan disiplin," imbuh Rai Darmadi.

Pemerintah Provinsi Bali harus memastikan seluruh masyarakat maupun aparat penegak hukum mengetahui keutamaan menggunakan masker, cara menggunakan masker yang baik dan benar, maupun akibat jika tidak menggunakannya.

baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 27 Orang

Dijelaskannya, Gerakan Pakai Masker (GPM) tak akan berhenti mengajak warga memiliki kesadaran untuk menggunakan masker dengan benar. Penggunaan masker harus menjadi kebiasan dan menjadi perilaku sehari-hari dalam menjalankan aktivitas, mengingat vaksin belum ditemukan.

"Ada sekitar 260.000 masker yang akan dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Dengan adanya pemberian masker menjadi solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi," ucap Rai Darmadi.

Menurutnya, jumlah pemberian masker itu tidak menentu karena menyesuaikan situasi dan kedisiplinan masyarakat. Meski begitu, dengan adanya pemberian masker ini penularan covid-19 bisa diminimalisasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya