Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gubernur Tunjuk Sekda Sidoarjo Plh Bupati

Faishol Taselan
23/8/2020 21:10
 Gubernur Tunjuk Sekda Sidoarjo Plh Bupati
Keluarga membawa foto almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat tiba di rumah duka, kawasan Janti, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.(ANTARA/Umarul Faruq)

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati, setelah Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia karena terkena Covid-19.

"Untuk sementara Sekda Sidoarjo menjadi Plh Bupati," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (23/8).

Seluruh pelaksanaan pemerintahan ada pada kendali Plh Bupati, sampai nanti ada pejabat yang ditunjuk sementara sambil menunggu Bupati terpilih.

Gubernur Khofifah mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.

Baca juga: Dinkes Sidoarjo Telusuri Orang yang Kontak Almarhum Plt Bupati

Gubernur mengatakan jalannnya pemerintahan di Pemkab Sidoarjo tidak akan terganggu. Sekda memiliki kewenangan mengendalikan pemerintahan.

Almarhum Nur Ahmad Syaifuddin menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa, 14 Januari 2020 lalu, setelah ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penyerahan SK Plt Bupati dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi. (A-2)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik