Pengajuan Klaim Tunjangan Hari Tua di Raja Ampat Meningkat Tajam

Martinus Solo
21/8/2020 08:55
Pengajuan Klaim Tunjangan Hari Tua di Raja Ampat Meningkat Tajam
Peserta BP Jamsostek sedang mengajukan klaim jaminan pensiun di kantor BP Jamsostek cabang Palembang (ilustrasi foto)(MI/Dwi Apriani )

BP Jamsostek Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat telah menyalurkan klaim Rp2.872.536.200 dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020. Sedangkan tahun lalu pada periode sama, BP Jamsostek hanya menyalurkan klaim sebesar Rp732.608,470. Ada peningkatan pembayaran klaim Jamsostek pada tahun ini sebesar Rp2 miliar lebih.

Kepala BP Jamsostek Raja Ampat, Ingrid Loury Latukonsina menjelaskan bahwa selama pandemi covid-19 terjadi peningkatan pembayaran klaim terutama klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak Rp2.789.975.160 dengan 474 kasus, disusul klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp55,8 juta dengan satu kasus, klaim jaminan kematian Rp24 juta dengan satu kasus dan klaim jaminan pensiun Rp2.761.040 dengan dua kasus.

"Pada tahun ini terjadi kenaikan kasus klaim JHT yang signifikan. Pada semester awal tahun lalu hanya ada 69 kasus klaim JHT. Sekarang ini pada semester awal ada 474 kasus. Hal ini dipengaruhi danya pandemi covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan," kata Ingrid, Jumat (21/8).

baca juga: Klaster Kantor Picu Lonjakan Korban Korona

Ia berharap kepada seluruh pekerja yang telah mencairkan klaim JHT dapat memanfaatkan saldo tabungannya dengan bijak sehingga dapat membantu ketahanan finansial keluarga terutama di masa-masa pandemi Covid-19.

Dalam pencairan klaim JHT ini, BP Jamsostek menerapkan layanan Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik) dengan dua metode yakni melalui kanal online untuk klaim JHT dari luar daerah, dan kanal offline yaitu peserta datang langsug ke kantor. Sementara itu Kepala Kantor Cabang Papua Barat Mintje Wattu membenarkan terjadinya lonjakan pencairan JHT di seluruh Papua Barat sekitar 36%. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya