Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRES Jayawijaya, Papua AKBP Dominggus Rumaropen membenarkan permintaan warga dua kampung berbeda agar pihaknya mengizinkan mereka untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari.
Kapolres AKBP Dominggus Rumaropen bersama personel yang berada di lokasi perang, terus menyampaikan imbauan perdamaian. Sejak Kamis, (20/8) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT tidak terjadi perang.
"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi," katanya.
Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu, (19/8) yang mengakibatkan delapan warga dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.
Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.
"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun, kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya
Untuk mengantisipasi terjadinya perang itu, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga pukul 18:00 WIT. Personel juga ditempatkan di empat titik, untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.
Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada Jumat, (21/8) untuk melakukan pencegahan lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga di wilayah ini akan sulit mengurungkan niat mereka berperang jika jumlah korban dari masing-masing kelompok tidak sama. (OL-8).
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
KETUA Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani meminta Betawi tidak dianaktirikan dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta.
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa
Para demonstran menuntut untuk diajak berkonsultasi mengenai proyek-proyek pembangunan besar. Pun, untuk implementasi penuh dari rencana perdamaian bersejarah 2016
Hingga saat ini pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat belum bisa diakhiri. Salah satunya, jelas Rerie, karena ada tumpang tindih antarperaturan yang ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved