Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Direktur RS KIM Jadi Tersangka Penipuan

Rendy Ferdiansyah
20/8/2020 12:58
Direktur RS KIM Jadi Tersangka Penipuan
Ilustrasi(Antara)

PENYIDIK Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan Direktur Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) Pangkalpinang, Hendry Jan sebagai tersangka dugaan penipuan cek kosong senilai Rp1,6 miliar. Ia ditetapkan tersangka berdasarkan laporan CEO Toko Dunia Lampu  Pangkalpinang Fendi Yanto alias Afen atas pembayaran barang-barang kelistrikan untuk membangun rumah sakit KIM dengan cek kosong.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Budi Hermawan membenarkan direktur RS KIM telah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan Fendi pemilik toko Dunia Lampu dalam kasus dugaan penipuan.

"Benar dia (dr Hendri Jan-red) ada yang lapor masalah pembelian peralatan-peralatan listrik, tapi belum dibayar meskipun mereka sudah bertemu. Hasil penyelidikan kita, ya memenuhi unsur pidana," kata Budi, Kamis (20/8).

Atas dasar laporan tersebut, Hendri Jan kini telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kita sudah panggil Hendri Jan sebagai tersangka. Sekarang dia sedang kita periksa," ujarnya.

baca juga: Danrem Haluoleo Ungkap Autopsi Babinsa Bombana Tewas Tergantung

Namun Hendri Jan sampai sekarang belum ditahan karena masih dalam pemeriksaan penyidik. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pemilik toko Dunia Lampu sejak Maret. Penyidik mempersangkakan Hendri Jan telah melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang Penipuan dan Penggelapan. P

"Dia pernah membayar pakai cek tunai, hanya saja ceknya ditolak oleh bank karena rekeningnya kosong. Inilah masuk dalam penipuan," ungkap Budi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya