Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Dapat Dua PCR, Penanganan Covid-19 di Tasikmalaya Lebih Cepat

Adi Kristiadi
19/8/2020 15:30
Dapat Dua PCR, Penanganan Covid-19 di Tasikmalaya Lebih Cepat
Perkembangan Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat(Istimewa)

KELUHAN Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya atas lambatnya hasil swab test (tes usap) yang berpengaruh terhadap proses tracing pasien Covid-19 di wilayahnya terjawab. Pemkot Tasikmalaya mendapat dua alat PCR dari BNPB dan Pemprov Jabar.

"Kami bersama rombongan telah mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan keluhan tersebut secara langsung berkaitan dengan lambatnya hasil swab. Alhamdulillah sekarang telah menerima bantuan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) dua unit," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Rabu (19/8).

Budi mengatakan, kedua mesin PCR bantuan dari BNPB dan Provinsi Jabar tersebut akan ditempatkan di ruangan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Dengan adanya alat PCR ini, specimen tidak perlu dikirim  ke laboratorium di Bandung. Hasil pasien positif atau tidaknya covid-19 jadi lebih cepat diketahui.

Baca Juga: MRP Papua Barat: Masyarakat Asli Minta Otsus Disetop

"Kami bisa mengetahui hasilnya dalam hitungan satu hingga tiga jam saja dengan bantuan alat PCR ini. Karena tidak perlu ke Bandung. Kami optimis dengan deteksi yang cepat penanganan Covid-19 di Kota Tasikmlaya jauh lebih baik," ujarnya.

Budi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan dukungan dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo dan meyakini daerahnya akan cepat berstatus zona hijau.

"Kami sangat terbantu dengah adanya bantuan dua mesin PCR di daerah. Dengan dukungan BNPB dan Pemprov Jabar, kita berupaya penanganan lebih cepat dan memutus mata rantai virus covid-19 ini," ungkapnya. (OL-13)

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Penumpang, Perjalanan Kereta Api Ditambah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya