Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penggerak Kerusuhan Intoleran di Solo Ditangkap di Pacitan

Widjajadi
18/8/2020 09:23
Penggerak Kerusuhan Intoleran di Solo Ditangkap di Pacitan
LIma pelaku intoleran di rumah Habib Sagaf Al Jufri di halaman Polres Surakarta. Saat ini polisi kembali menangkap 9 pelaku lainnya.(MI/Widjajadi )

PENGGERAK sekaligus penghasut aksi kerusuhan kelompok intoleran di Mertodranan, Pasar Kliwon berhasil ditangkap di Pacitan, Jawa Timur. Sedikitnya sudah ada 10 orang ditangkap, 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak 9 Agustus hingga saat ini, sudah 10 orang kelompok intoleran di Mertodranan kita tangkap. Terbaru berinisial S, yang merupakan penggerak kerusuhan kita tangkap di Pacitan, Jatim. Langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada mediaindonesia.com, usai mengikuti apel kesiapan pasukan Polresta Surakarta di Manahan, dengan Irup Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lithfi, Selasa (18/8).

Polri lanjut dia, masih terus mengultimatum agar anggota kelompok intoleran yang terlibat dalam kerusuhan di Mertodranan untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya di depan hukum, dengan menyerahkan diri. Sedangkan pelaku yag membandel akan terus diburu untuk ditangkap. Dia tegaskan, tidak ada tempat bagi mereka yang belum menyerah. Dan yang sudah ditangkap diproses intensif dengan jeratan pasal 160 dan 170 KUHP.

"Lima berkas tersangka sudah diselesaikan, bahkan Selasa ini (18/8) akan kita serahkan ke Kejaksaan," imbuh Ade.

Khusus tersangka S yang merupakan penggerak dan penghasut yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dan kekerasan kelompok intoleran, langsung dijerat dengan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini penyidikan terhadap S masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan yang bersangkutan menjadi bagian dari jaringan atau kelompok lain dalam tindakan kekerasan. 

"Terus kita kembangkan, " tukas dia.

Dalam kasus kekerasan kompok intoleran di rumah Habib Segaf Al Jufri yang sedang menggelar hajad pranikah midodareni pada 8 Agustus silam, tiga anggota keluarga mengalami luka parah. Sejumlah mobil juga dirusak. Sementara itu Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat menjadi Inspektur Upacara Apel Kesiapan Pasukan dan BKO, memberikan motifasi dan semangat kepada seluruh anggota, untuk upaya penegakan dan ketertiban hukum di wilayah Polda Jateng.

"Jangan sampai menjadi ayam sayur. Seluruh anggota harus mampu dan bermanfaat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam setiap menegakkan hukum, jangan sampai melanggar hukum. Dan jangan menyakiti hati masyarakat," tukas mantan Kapolresta Surakarta ini.

baca juga: Pelaku Intoleran Solo Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

Kapolda Jateng juga menegaskan tentang tugas Polri dalam pengamanan Pilkada serentak di 21 wilayah kabupaten/kota di Jateng. Begitu halnya upaya penertiban masyarakat dalam menyikapi kondisi pandemi korona yang masih berlangsung. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik