Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apul Iskandar
12/8/2020 22:57
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
(MI/Apul Iskandar)

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus menyampaikan, bahwa pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan bukan hanya tanggung jawab Badan Nasional Narkotika (BNN) maupun kepolisian semata.

Seluruh elemen masyarakat harus memiliki andil dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui  pendekatan hukum, pendekatan kesehatan, dan pendekatan sosial untuk memberdayakan masyarakat.
''Semua hal tersebut merupakan langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkoba," demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Togar Sitorus dalam Rapat Kerja Teknis Pembentukan Penggiat Anti Narkoba (PAN)  Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar yang diikuti oleh 20 PAN dari instansi Pemko Pematangsiantar di Marihat Room Hotel Sapadia, Rabu (12/8).

Sehingga diharapkan semua pihak untuk saling bersinergi dalam pencegahan narkoba. Sebab merupakan hal penting dalam melindungi generasi muda bangsa Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Meningkat selama Pandemi

"Serta kita semua juga berharap masyarakat Kota Pematangsiantar terbebas dari narkoba, sehingga tujuan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya dapat terwujud," ujar Togar.

Penyalahgunaan narkoba tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi. Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kata Togar tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.

"Saya mewakili Pemko Pematangsiantar mengapresiasi upaya BNN melalui Rapat Kerja Teknis Pembentukan Penggiat Anti Narkoba sekaligus Bimtek ini untuk menanggulangi P4GN. Harapannya nanti peserta dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing,'' harapnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Tuangkus Harianja mengatakan, Bimtek PAN di lingkungan Pemko Pematangsiantar merupakan upaya pencegahan bahaya dan peredaran narkoba di lingkungan instansi.

"Melalui bimtek ini kita inginkan langkah konkret dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar bebas dari narkoba serta menggalakkan hidup 100 persen sadar, sehat produktif, bahagia tanpa narkoba,'' ujarnya.

Tuangkus menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam P4GN. ''Lewat bimbingan teknis pengembangan kapasitas di lingkungan pemerintah, diharapkan mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar di seluruh OPD bisa berperan aktif melakukan P4GN,'' terangnya. (AP/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya