BNN Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dwi Apriani
11/8/2020 17:55
BNN Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi
BNN Sumatra Selatan memusnahkan sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir ekstasi, Selasa (11/8)(MI/Dwi Apriani)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan memusnahkan sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir ekstasi, Selasa (11/8). Sabu dan ekstasi ini berhasi disita dari para sindikat narkotika dari hasil operasi BNNP Sumsel selama Juli 2020.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam pelaku yang ditangkap di tiga Tempat Kejadian Perkara berbeda yang dilakukan BNN Sumsel," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel. Untuk perkara yang pertama merupakan hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Musi Indah di Jalan Palembang-Jambi Km 75, Desa Bukit Kampung Baru, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin pada 16 Juli 2020.

Kemudian hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore di Jalan Palembang-Jambi KM 101, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada 16 Juli 2020 dan hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Raya Palembang-Jambi Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada 22 Juli 2020.

Baca juga: Kapolda Rangkul Ponpes ikut Jaga Kamtibmas di Jatim

Ada pun barang bukti sitaan narkotika dalam perkara dengan pelaku Muhammad Nur berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3.979,15 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 6.973 butir.

Kemudian dari pelaku Irwandi, BNNP Sumsel menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 575, 92 gram, sementara untuk pelaku Anggi Bayu Darmawan, BNNP Sumsel menyita sabu sebanyak 2.981,81 gram dan ekstasi sebanyak 842,08 gram.

"Jadi, total keseluruhan yang kita dapatkan dari tangan pelaku dan langsung kita musnahkan dengan cara diblender sebanyak 7,5 kilogram sabu dan 8.973 butir ekstasi," lanjutnya.

Ia mengatakan keenam pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau. "Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antarprovinsi," tutupnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya