Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Pangkalpinang mulai melaksanakan patroli ke-titik-titik dan lokasi yang rawan terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jika terbukti ada unsur kesengajaan tindakan tegas akan dilakukan. Kepala Polres Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar (AKB) Tris Lesmana Zeviansyah mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan perkebunan atau lahan kosong dengan cara dibakar. Pembukaan lahan dan hutan untuk berkebun dengan cara dibakar akan terkena masalah hukum.
"Sekarang ini kita sudah masuk musim kemarau, dan tentunya sekecil apapun pembakaran yang di sengaja bisa berakibat fatal," kata Kapolres Tris Lesmana Zeviansyah, Selasa (11/8).
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan
"Kita sudah melaksanakan patroli baik secara fisik maupun patroli diaplikasi untuk mendeteksi lokasi rawan dan deteksi dini lokasi kebakaran yang rawan terjadi kebakaran hutan,"ujarnya.
Menurutnya, patroli tersebut bertujuan mencegah karhutla di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang yang ingin bercocok tanam, jangan membuka lahan dengan cara membakar hutan. Selain membahayakan, kebakaran hutan dampaknya sangat luas bagi kehidupan, terutama kesehatan, dan merusak ekosistem hutan,"ujarnya.
Ia menegaskan, apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan kosong akan dikenakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 8 ayat 1. Disebutkan pada Pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Selain itu, Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
baca juga: Kalsel Siaga Karhutla
"Kalau imbauan dan penekanan dari kapolres tidak diindahkan, maka kami sebagai Satreskrim Polres Pangkalpinang akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran hutan menimbulkan api dan asap tebal serta mengganggu kesehatan masyarakat," sambung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Ajun Komisari (AK) Adi Putra.(OL-3)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved