Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WALI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah menggulirkan Peraturan Wali Kota No 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Salah satu pasalnya memberi sanksi sosial kepada warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
Kemarin, sanksi itu sudah diberlakukan. Tidak perlu jauh-jauh, pelanggaran ternyata dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil di kantor wali kota.
Gugus Tugas Covid-19 yang memergoki mereka langsung memberi hukum menyapu jalan. “Mereka seharusnya memberi contoh untuk masyarakat. Ternyata mereka melanggar aturan wali kota sendiri,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tasikmalaya, Yogi Subarkah.
PNS pelanggar itu juga diwajibkan mengenakan rompi hijau di luar pakaian dinas harian mereka. “Supaya masyarakat tahu sanksi diberlakukan tanpa pilih bulu,” sambung Perwira Pengendali Pengawas Protokol Covid-19, Agus Rackhmat.
Razia masker dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, dengan payung hukum Perda No 2 Tahun 2020. Pemberlakuannya sudah menyeret 56 ribu warga yang tidak memakai masker mendapat sanksi.
“Kami merazia sejak April. Sanksi beragam, di antaranya membuat surat pernyataan, KTP ditahan, dan sidang tipiring di pengadilan, dengan denda Rp50 ribu atau kurungan 3 bulan,” kata Kepala Satpol PP Imam Pamungkas.
Selama 4 bulan, pelanggaran terbanyak terjadi pada Juni, dan mulai menurun pada Juli. Warga mulai sadar memakai masker.
Peraturan Wali Kota juga memperkuat tugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, menggelar razia masker. Sanksi denda di daerah ini tidak tanggung- tanggung besarnya.
Pengemudi sepeda motor tidak bermasker didenda Rp250 ribu dan mobil Rp1 juta. Namun, mereka juga bisa memilih sanksi pengganti berupa kerja sosial delapan jam di sekitar lokasi razia.
“Ini cara kami mengingatkan warga demi keselamatan diri, keluarga, dan orang lain,” kata Wali Kota Firdaus.
Razia masker juga dilakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Denpasar, Bali, dan Palembang, Sumatra Selatan.
Hasilnya, masih banyak warga tidak mengenakan masker di tempat umum.
“Kepatuhan warga menggunakan masker masih rendah. Kami sudah menggelar razia di sejumlah titik dan banyak yang sudah mendapat sanksi teguran,” kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi. (AD/LD/RK/BB/RS/DW/N-3)
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
NIAT pemerintah membantu para pekerja agar dapat memiliki rumah melalui kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mendapatkan sambutan sebagaimana diharapkan.
Sistem perekrutan CPNS dan bakal calon kepala sekolah saat ini sudah lebih baik daripada yang dahulu.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan masih ditemukan warga atau pengunjung pelaksanaan HBKB di 32 lokais yang tidak memakai masker
Satpol PP DKI Jakarta menyebutkan pelanggaran banyak terjadi di sepanjang kawasan Sudirman-MH Thamrin dan Monas.
Selama HBKB, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh menyebut kenaikan kasus covid-19 bisa terjadi lantaran warga yang sudah jenuh dan mengabaikan protokol kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta geram atas sikap warga yang makin abai terhadap peraturan PSBB, per 19 Juli yang tidak memakai masker melejit hingga 28.759 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved