Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WALI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah menggulirkan Peraturan Wali Kota No 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Salah satu pasalnya memberi sanksi sosial kepada warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.
Kemarin, sanksi itu sudah diberlakukan. Tidak perlu jauh-jauh, pelanggaran ternyata dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil di kantor wali kota.
Gugus Tugas Covid-19 yang memergoki mereka langsung memberi hukum menyapu jalan. “Mereka seharusnya memberi contoh untuk masyarakat. Ternyata mereka melanggar aturan wali kota sendiri,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tasikmalaya, Yogi Subarkah.
PNS pelanggar itu juga diwajibkan mengenakan rompi hijau di luar pakaian dinas harian mereka. “Supaya masyarakat tahu sanksi diberlakukan tanpa pilih bulu,” sambung Perwira Pengendali Pengawas Protokol Covid-19, Agus Rackhmat.
Razia masker dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, dengan payung hukum Perda No 2 Tahun 2020. Pemberlakuannya sudah menyeret 56 ribu warga yang tidak memakai masker mendapat sanksi.
“Kami merazia sejak April. Sanksi beragam, di antaranya membuat surat pernyataan, KTP ditahan, dan sidang tipiring di pengadilan, dengan denda Rp50 ribu atau kurungan 3 bulan,” kata Kepala Satpol PP Imam Pamungkas.
Selama 4 bulan, pelanggaran terbanyak terjadi pada Juni, dan mulai menurun pada Juli. Warga mulai sadar memakai masker.
Peraturan Wali Kota juga memperkuat tugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, menggelar razia masker. Sanksi denda di daerah ini tidak tanggung- tanggung besarnya.
Pengemudi sepeda motor tidak bermasker didenda Rp250 ribu dan mobil Rp1 juta. Namun, mereka juga bisa memilih sanksi pengganti berupa kerja sosial delapan jam di sekitar lokasi razia.
“Ini cara kami mengingatkan warga demi keselamatan diri, keluarga, dan orang lain,” kata Wali Kota Firdaus.
Razia masker juga dilakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Denpasar, Bali, dan Palembang, Sumatra Selatan.
Hasilnya, masih banyak warga tidak mengenakan masker di tempat umum.
“Kepatuhan warga menggunakan masker masih rendah. Kami sudah menggelar razia di sejumlah titik dan banyak yang sudah mendapat sanksi teguran,” kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi. (AD/LD/RK/BB/RS/DW/N-3)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
WARGA Solo yang bandel tidak menggunakan masker saat keluar rumah makin banyak. Hukuman sosial membersihkan sampah di kali/sungai tidak membuat takut.
Berikut ini 27 alasan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan berulang kali. Mulai dari malas, panas, lupa, jelek, keluar sebentar, ketinggalan hingga diam saja
WARGA yang mengetahui dirinya terjangkit virus covid-19, tetapi masih berkeliaran dapat dijerat dengan Undang-undang Karantina Kesehatan
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Karya-karya jurnalistik tidak hanya sekadar menyajikan perkembangan terkait virus covid-19. Namun informasi dikemas agar membuat publik paham situasi pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved