Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Dengan adanya data tunggal sosial ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS), kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, PNS yang nakal akan terdata.
“Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya. Kemudian yang kedua kan sudah bisa sudah bisa dilakukan rekonsiliasi dengan data-data yang lain,” ujar Gus Ipul, Selasa (31/12).
Jika data tunggal mengalami eror, Gus Ipul mengaku telah menyiapkan dua jalur untuk mengecek PNS yang nakal.
“Jalur formal lewat desa, lewat kelurahan, naik terus ke kecamatan, ke Dinsos, Bupati, Wali Kota, terus ke Kementerian Sosial. Atau lewat Pusdatin kita,” papar Gus Ipul.
“Jalur yang kedua jalur partisipasi. Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian disana ada usul sanggah. Insya Allah nanti akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Gus Ipul mengatakan setiap 3-6 bulan sekali akan di-update data-data tersebut dan akan diteruskan ke BPS untuk dicek kembali.
“Jadi insya Allah nanti akan ada prosedur yang kita gunakan, sehingga data-data yang ada itu, kita bisa antisipasi dinamikannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Gus Ipul memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data yang ada sebelumnya.
“Kami bersyukur dan bergembira seluruh proses yang dilakukan BPS berjalan lancar," kata Mensos dalam konferensi pers bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta. (Z-9)
Model penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi karena tidak efisien.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Ini aplikasi dan link cek penerima bansos dari Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved