Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Benahi Aset PLN yang Bermasalah di Gorontalo

Candra Yuri Nuralam
11/8/2020 06:35
KPK Benahi Aset PLN yang Bermasalah di Gorontalo
Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) area Gorontalo melakukan perbaikan listrik di kawasan Donggala, Sulawesi Tengah.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rapat koordinasi selama dua hari bersama pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo. KPK mencatat ada ratusan bidang tanah milik PT PLN di Gorontalo bermasalah.

"Berdasarkan catatan KPK, per Mei 2020, jumlah total bidang tanah dan bangunan PT PLN yang berada di wilayah Gorontalo dan belum bersertifikat adalah sebanyak 957 bidang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (11/8).

Ipi mengungkapkan bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang ditugaskan ke Gorontalo untuk mengusut permasalahan ini. KPK juga akan melakukan kolaborasi pembenahan aset PT PLN di Gorontalo dengan Pemda dan aparat penegak hukum (APH) setempat. KPK bakal bantu memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah dan bangunan PT PLN di Gorontalo yang masih bermasalah.

Baca juga: Pemkot Prabumulih Sediakan Internet Gratis untuk Siswa

Nawawi akan lakukan rapat koordinasi itu pada Selasa (11/8) dan Rabu (12/8).

Selain masalah tanah PT PLN, KPK juga akan mengurus beberapa masalah aset lain di Gorontalo.

"Ada tiga agenda utama dari kedua rakor tersebut, yaitu penertiban dan penyelamatan aset, optimalisasi pendapatan daerah, dan kolaborasi pembenahan aset PT PLN yang berada di wilayah Gorontalo," kata Ipi.

Ipi menjelaskan, pada Selasa (11/8), Nawawi bakal mendorong upaya seluruh Pemda di Provinsi Gorontalo dalam rangka penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan daerah.

Lalu, pada Rabu (12/8), Nawawi bakal menyusun strategi penyelesaian aset bermasalah dengan bantuan APH di Gorontalo.

KPK juga akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mempercepat sertifikasi tanah. Seluruh proses dijamin dipelototi oleh Lembaga Antikorupsi itu.

"KPK juga akan memantau tindak lanjut kerja sama antara pemda dengan kejaksaan negeri dan tinggi Gorontalo di bidang perdata dan tata usaha negara terkait penyelamatan aset pemda lewat mekanisme surat kuasa khusus (SKK)," ujar Ipi.

Hingga 5 Agustus 2020, sudah ada sepuluh dokumen SKK yang dibuat untuk menyelamatkan aset di Gorontalo. Rapat koordinasi hari ini diharap bisa membuat beberapa dokumen lagi.

KPK juga akan mengamati proses pemasangan alat rekam pajak. Alat itu akan digunakan untuk merekam pembayaran pajak dalam sektor pariwisata di Gorontalo.

"KPK akan memantau kemajuan kerja sama antara Bupati dan Wali Kota se-Gorontalo dengan Bank SulutGo terkait pemasangan alat rekam pajak di sektor perhotelan, rumah makan atau restoran, dan tempat hiburan," pungkas Ipi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya