Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rapat koordinasi selama dua hari bersama pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo. KPK mencatat ada ratusan bidang tanah milik PT PLN di Gorontalo bermasalah.
"Berdasarkan catatan KPK, per Mei 2020, jumlah total bidang tanah dan bangunan PT PLN yang berada di wilayah Gorontalo dan belum bersertifikat adalah sebanyak 957 bidang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (11/8).
Ipi mengungkapkan bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang ditugaskan ke Gorontalo untuk mengusut permasalahan ini. KPK juga akan melakukan kolaborasi pembenahan aset PT PLN di Gorontalo dengan Pemda dan aparat penegak hukum (APH) setempat. KPK bakal bantu memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah dan bangunan PT PLN di Gorontalo yang masih bermasalah.
Baca juga: Pemkot Prabumulih Sediakan Internet Gratis untuk Siswa
Nawawi akan lakukan rapat koordinasi itu pada Selasa (11/8) dan Rabu (12/8).
Selain masalah tanah PT PLN, KPK juga akan mengurus beberapa masalah aset lain di Gorontalo.
"Ada tiga agenda utama dari kedua rakor tersebut, yaitu penertiban dan penyelamatan aset, optimalisasi pendapatan daerah, dan kolaborasi pembenahan aset PT PLN yang berada di wilayah Gorontalo," kata Ipi.
Ipi menjelaskan, pada Selasa (11/8), Nawawi bakal mendorong upaya seluruh Pemda di Provinsi Gorontalo dalam rangka penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan daerah.
Lalu, pada Rabu (12/8), Nawawi bakal menyusun strategi penyelesaian aset bermasalah dengan bantuan APH di Gorontalo.
KPK juga akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mempercepat sertifikasi tanah. Seluruh proses dijamin dipelototi oleh Lembaga Antikorupsi itu.
"KPK juga akan memantau tindak lanjut kerja sama antara pemda dengan kejaksaan negeri dan tinggi Gorontalo di bidang perdata dan tata usaha negara terkait penyelamatan aset pemda lewat mekanisme surat kuasa khusus (SKK)," ujar Ipi.
Hingga 5 Agustus 2020, sudah ada sepuluh dokumen SKK yang dibuat untuk menyelamatkan aset di Gorontalo. Rapat koordinasi hari ini diharap bisa membuat beberapa dokumen lagi.
KPK juga akan mengamati proses pemasangan alat rekam pajak. Alat itu akan digunakan untuk merekam pembayaran pajak dalam sektor pariwisata di Gorontalo.
"KPK akan memantau kemajuan kerja sama antara Bupati dan Wali Kota se-Gorontalo dengan Bank SulutGo terkait pemasangan alat rekam pajak di sektor perhotelan, rumah makan atau restoran, dan tempat hiburan," pungkas Ipi. (OL-1)
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Promo hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
DIREKTUR Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh gardu induk di Aceh kini sudah bertegangan.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Upaya penyaluran bantuan bagi korban bencana alam dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah proses pemulihan masyarakat terdampak di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh.
Gobel menyebut, munculnya harapan kemajuan Gorontalo ditandai oleh hadirnya tiga proyek strategis besar.
Luas panen dan produksi padi di Gorontalo
Ribuan mushaf tersebut akan disalurkan melalui lembaga pendidikan Islam, masjid, dan komunitas pengajar Alquran di berbagai desa.
Kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Manado juga merayakan hubungan pendidikan antara Indonesia dan Australia.
Video yang diduga direkam pada Juni 2025 itu menunjukkan Wahyudin Moridu dari Fraksi PDIP sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya
Objek Wisata Oluhuta Paradise di Gorontalo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved