Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara menangkap 2 orang warga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Insialnya RT alias Tama (44) dan SM alias Tole (19). Keduanya diringkus di wilayah perairan Pulau Kabihu, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara pada 1 Agustus 2020.
Direktur Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara, Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi didampingi Kabid Humas AKBP Adip Riojikan dalam konfrensi pers di mako Polairud Malut, Senin (10/8) mengatakan kedua tersangka yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing, termasuk sebagai penyelam ketika bom atau bahan peledak sudah selesai dipakai.
"Para terduga pelaku ini tidak bekerja sendiri tetapi bersama dengan kelompok. Ada kurang lebih 12 orang yang berhasil kabur dan saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Jarod, Senin (10/8)
Para terduga pelaku, lanjutnya, menggunakan Kapal KM Shohiibusunnah 001. "ABK kurang lebih 14 orang. Dua orang berhasil diamankan dan 12 orang lainnya kabur," ujar Jarod.
Bahan peledak yang digunakan dalam aksi ini adalah bahan pupuk merek Cantik dan minyak tanah, yang dikemas dalam botol air mineral, botol bekas minuman keras (bir), jerigen kapasitas 5 liter. Peleda dan disimpan pda 3 buah coolbox dengan jumlah kurang lebih 17 buah.
Baca juga: 1500 Personel Polda Sumsel Tangani Karhutla 10 Kabupaten
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Darurat, Pasal 84 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan serta Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ol-14)
Tujuh kru KM Ganda Nusantara 17 berhasil dievakuasi dengan bantuan KM Sabuk Nusantara 115 yang melintas di perairan tersebut setelah mengalami insiden di Maluku Utara.
Terpantau Siklon Tropis Nuri yang sedang aktif di Samudra Pasifik bagian utara Papua. Fenomena ini menyebabkan belokan dan perlambatan angin di sekitar wilayah Maluku Utara.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Budaya K3 tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan konsistensi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk, permintaan gohu ikan di bulan Ramadan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved