Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, gencar melaksanakan razia dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan hanya sebatas sanksi teguran.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu, sanksi yang diberlakukan baru sebatas teguran atau push-up untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Kabupaten Malang Pulihkan Ekonomi Pacu Sektor Pertanian
Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar di Bengkulu, mengatakan, kegiatan razia protokol kesehatan rutin dan dilakukan setiap hari dari pagi sampai malam hanya sebatas sanksi berupa teguran bagi yang melanggar.
"Razia penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan tidak hanya sebatas penggunaan masker saja juga penerapan pembatasan jarak, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di warung atau rumah makan jika ada yang melanggar diberi sanksi," katanya.
Sanksinya, lanjut dia, saatv ini baru sebatas memberikan efek jera dan belum ada denda karena masih menunggu payung hukum yaitu Peraturan Gubernur Bengkulu, yang saat masih dibahas.
Selain melakukan razia di jalan raya, tim gabungan juga mendatangi langsung tempat nongkrong, warung-warung makan yang ramai pengunjung.
Upaya saat ini, mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu, tetap menjaga jarak ketika sedang beraktivitas dan hindari kerumuman untuk mengantisipasi penularan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 556/578/Dispar Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Untuk Hotel Dan Restoran. Instruksi ini harus dipatuhi oleh pengusaha hotel dan restoran se-Provinsi Bengkulu.
Surat Edaran berupa instruksi gubernur sebagai persiapan menuju new normal pascawabah covid-19 sehingga diminta kepada pengusaha/pengelola hotel dan restoran untuk melakukan hal-hal yang diatur dengan mempedomani protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.(H-3)
Selain itu lanjut dia, segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar petugas yang bersiaga dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Harga komoditas cabai merah keriting di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih bertahan Rp35 ribu per kilogram sejak sepekan terakhir setelah pasokan mulai normal.
RUMAH warga yang berada di empat kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terendam banjir selama dua hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG, Bibit Siklon Tropis 93S memiliki kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot atau sekitar 74 kilometer per jam
Pada periode penyaluran 2025, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan mengalami penurunan sebesar 1,3 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved