Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, gencar melaksanakan razia dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan hanya sebatas sanksi teguran.
Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu, sanksi yang diberlakukan baru sebatas teguran atau push-up untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Kabupaten Malang Pulihkan Ekonomi Pacu Sektor Pertanian
Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar di Bengkulu, mengatakan, kegiatan razia protokol kesehatan rutin dan dilakukan setiap hari dari pagi sampai malam hanya sebatas sanksi berupa teguran bagi yang melanggar.
"Razia penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan tidak hanya sebatas penggunaan masker saja juga penerapan pembatasan jarak, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di warung atau rumah makan jika ada yang melanggar diberi sanksi," katanya.
Sanksinya, lanjut dia, saatv ini baru sebatas memberikan efek jera dan belum ada denda karena masih menunggu payung hukum yaitu Peraturan Gubernur Bengkulu, yang saat masih dibahas.
Selain melakukan razia di jalan raya, tim gabungan juga mendatangi langsung tempat nongkrong, warung-warung makan yang ramai pengunjung.
Upaya saat ini, mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu, tetap menjaga jarak ketika sedang beraktivitas dan hindari kerumuman untuk mengantisipasi penularan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 556/578/Dispar Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Untuk Hotel Dan Restoran. Instruksi ini harus dipatuhi oleh pengusaha hotel dan restoran se-Provinsi Bengkulu.
Surat Edaran berupa instruksi gubernur sebagai persiapan menuju new normal pascawabah covid-19 sehingga diminta kepada pengusaha/pengelola hotel dan restoran untuk melakukan hal-hal yang diatur dengan mempedomani protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.(H-3)
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved