Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemprov Sumut Intensifkan Razia Anak Jalanan

Yoseph Pencawan
28/7/2020 13:25
Pemprov Sumut Intensifkan Razia Anak Jalanan
Razia anak jalanan oleh Polres Tasikmalaya(Antara/Adeng Bustomi)

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengintensifkan penertiban keberadaan anak-anak di jalanan.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan perlindungan terhadap anak.

"Masalah anak jalanan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Edy, Selasa (28/7).

Oleh karena itu, Edy mengatakan dirinya telah meminta Dinas Sosial untuk meningkatkan razia dan pembinaan anak jalanan. Tindakan itu perlu dilakukan karena ia melihat masih banyak orang-orang tidak bertanggung jawab di daerahnya yang mengeksploitasi anak untuk bekerja di jalanan.

"Mereka ini (anak-anak) harus kita tarik dan bina," lanjutnya.

Edy juga menginginkan tidak ada lagi penambahan anak-anak jalanan baru sebagai akibat dari pandemi covid-19. Terlebih adanya fakta bahwa secara nasional, kekerasan terhadap anak meningkat selama masa pandemi covid-19.

"Jangan sampai hal itu terjadi di Sumut. Masa pandemi ini memang berat," tegasnya.

Edy menekankan anak-anak harus tinggal di rumah dan belum boleh datang ke sekolah selama masa pandemi covid-19. Oleh karena itu, ia juga meminta para orang tua untuk memperlakukan anak-anaknya dengan baik dan sabar membantu mereka belajar di rumah.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, Rajali membenarkan pihaknya telah diinstruksikan Gubernur Sumut untuk meningkatkan kegiatan razia terhadap anak-anak jalanan.

"Langkah itu sebagai upaya melindungi anak-anak dan menekan angka kekerasan terhadap anak di Sumut," ujar Rajali.

Dia menjelaskan selama ini tidak semua kabupaten/kota di Sumut terdapat anak jalanan. Keberadaan mereka terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Dari hasil razia, pihaknya telah membawa sebanyak 525 anak-anak dari jalanan, terdiri dari 436 anak laki-laki dan 89 anak perempuan.

"Bersama pemda setempat, kami akan segera koordinasi dan melakukan upaya pembinaan," imbuhnya.

Anak-anak tersebut untuk sementara akan ditempatkan pada sejumlah UPT, antara lain UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Pemprov Sumut di Tapanuli Tengah, untuk Wilayah Timur. Kemudian, UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Binjai Dinsos Pemprov Sumut untuk Wilayah Barat. Mereka juga akan ditempatkan di rumah-rumah singgah milik kabupaten/kota.

Setelah diasesmen atau penelusuran lebih lanjut, mereka mungkin ada yang akan dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing. Namun, ada juga yang dibina melalui UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut di Pinang Sori, Tapanuli Tengah.

Selain itu, mereka bisa juga dirujuk ke panti asuhan bila memenuhi kriteria panti asuhan, baik panti pemerintah maupun swasta.

Sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal, penanganan anak terlantar, termasuk di dalamnya anak jalanan, harus ditangani oleh pemkab/pemkot lewat Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan pemprov, melalui panti sosial asuhan anak. Saat ini terdapat delapan panti sosial asuhan anak milik Pemprov Sumut.

Anak-anak yang tinggal di panti dijamin pelayanan kesehatan dan kebutuhan hidup sehari-hari, serta pendidikannya baik tingkat SD, SMP, dan SMA. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya