Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemprov Sumsel Segera Terapkan Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker

Dwi Apriani
26/7/2020 15:12
Pemprov Sumsel Segera Terapkan Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker
Sanksi tidak pakai masker(Ilustrasi)

PEMPROV Sumsel segera terbitkan peraturan gubernur protokol kesehatan yang mewajibkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini , peraturan tersebut akan segera disahkan dan diterapkan di seluruh kabupaten/kota dengan sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya.

‘’Saat ini dalam proses di Biro Hukum mengenai pergub protokol kesehatan. Untuk pelanggaran penggunaan masker akan dikenakan sanksi, bisa dalam bentuk uang atau sanksi lain. Hanya masih dalam proses, pergub ini menjadi paying hukumnya,’’ ungkap Lesty, Minggu (26/7).

Pihaknya berharap dengan cara ini maka masyarakat akan patuh dan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ia menyatakan, saat ini gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 pusat telah dibubarkan dan dibentuk komite baru dalam bentuk satgas pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19.

Dijelaskannya, kedua satgas dibentuk agar penanganan ekonomi negara dan kesehatan dapat berjalan beriringan. ‘’Kita tetap fokus 3T yakni, tracing, treatment dan testing. Semua kontak erat dari pasien positif akan kita periksa seperti biasa,’’ ungkap dia.

Lesty menilai, saat ini peraturan baru mereka yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak perlu lagi ke rumah sakit. Mereka disarankan untuk jaga isolasi mandiri.

‘’Mereka akan tetap dipantau oleh tenaga medis. Yang penting mereka taat menjalankan isolasi dan menjaga protokol kesehatan,’’ jelas dia.

Baca juga : Tidak Pakai Masker, Pengunjung Kafe Disuruh Pulang

Untuk pasien yang sudah terjangkit virus Covid-19 pihaknya mengupayakan agar mereka tetap sehat, dan segera pulih dari penyakitnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang sehat, pihaknya berharap dapat menekan agar mereka tidak terpapar virus. ‘’Tingkat pasien sembuh di Sumsel tinggi lebih dari 50 persen, dan tingkat kematian 4,6 persen masih di bawah nasional,’’ ungkap Lesty.

Saat ini masyarakat diminta mewaspadai penyebaran virus Covid-19 yang dapat tersebar melalui udara. Menurut Lesty, ukuran droplet beragam dan capaiannya satu hingga dua meter, dan karena ukuran yang kecil dapat melayang di udara.

‘’Makanya kita selalu meminta masyarakat selalu menggunakan masker. Dengan menggunakan masker kita melindungi diri sendiri dan orang lain. Masker melindungi 90 dari virus 90 persen,’’ terang dia.

Penanganan covid-19 di Sumsel saat ini, menurut Lesty, belum menemuikendala yang berarti. Sejak bulan Juni lalu Sumsel telah berhasil memperbaiki kapasitas laboratorium kesehatan. Selain di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) pihaknya juga memaksimal laboratorium yang berada di RSUP Mohammad Hoesain, RSUD Siti Fatimah dan RS Pusri.

‘’Laboratorium kita yang awalnya hanya menampung 250 sampel perhari sekarang sudah bisa memeriksa 1.300 sehari. Reagen kita juga saat ini masih cukup untuk melakukan pemeriksaan,’’ pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya