Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SETELAH melalui pemeriksaan yang cukup panjang terhadap para pelaku pemukulan petugas pemakaman Covid-19 di Palangka Raya, kini lima orang yang sebelumnya sebagai terperiksa telah resmi menjadi tersangka oleh Kepolisian Polresta Palangka Raya, Rabu (22/7). Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tungga Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan bahwa lima orang yang diperiksa kini telah menjadi tersangka.
"Ya, ada lima orang pelaku yang statusnya tadi masih sebagai terperiksa kini telah ditetapkan menjadi tersangka sekitar pukul empat sore," terangnya, Rabu (22/7).
Lima tersangka itu adalah ZT (45), TA (27), CA (23), PN (22) dan AB (23).
"Untuk kelima pelaku tersebut akan dijerat sesuai dengan perbuatannya dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim singkat.
baca juga: Keluarga Tak Sudi Dimakamkan ala Covid Petugas Pemakaman Dianiaya
Seperti diketahui insiden yang terjadi Selasa (21/7) sore bermula saat sejumlah orang yang diketahui sebagai keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Muhammadiyah Palangka Raya melakukan pemukulan terhadap petugas yang hendak melaksanakan pemakaman di TPU Km. 12 Palangka Raya. Pemukulan ini terjadi diduga karena keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota kekuarganya dengan protokol kesehatan Covid-19. (OL-3)
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yakni 19 anak yang tersebar di tujuh kelurahan.
Peninjauan jalan rusak di Lingkar Luar Palangka Raya untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Peninjauan tersebut, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono dan diikuti para personel Ditreskrimsus yang terlibat operasi Satgas Pangan, Rabu (5/3).
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved