Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ganjar: BOS Boleh untuk Kuota Internet

Haryanto Mega
22/7/2020 21:25
Ganjar: BOS Boleh untuk Kuota Internet
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(MI/Haryanto Mega)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang menyiapkan komponen pendidikan dalam menghadapi pandemi covid-19. Salah satu komponen tersebut adalah kuota.

"Apa itu? Ya kuota. Ini supaya anak-anak tetap bisa belajar jarak jauh," ujar Ganjar saat menjadi narasumber dalam webinar bertema 'Anak Cerdas dan Kreatif Jawa Tengah Maju Dalam Rangka Hari Anak Nasional', Rabu (22/7)

Menurut Ganjar, pandemi covid-19 memaksa situasi untuk membuat tatanan baru dalam kehidupan, satu di antaranya di dunia pendidikan.

"Teknologi informasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan, tapi setelah datang covid-19, kita diminta menata ulang semuanya. Untuk komponen itu, sudah saya sampaikan ke dinas terkait," imbuhnya.

Ganjar pun merespons terhadap anak dan orang tua yang terus survive di masa pandemi covid-19.

"Anak-anak betul mencoba merespons pandemi. Ada orang tua yang bagus mendampingi. Ada juga yang mengeluh. Tapi di balik anak yang hebat, ada orang tua yang hebat," tuturnya.

Baca juga: Bupati Pemalang Positif Covid-19, Ini Pesan Ganjar Pranowo

Ganjar lalu memberikan contoh ada anak di Banyumas yang rela ke bukit untuk mencari sinyal agar tetap bisa belajar. Itu menurut Ganjar adalah anak yang mampu terus survive meskipun dalam kondisi sulit.

"Itu anak hebat. Dia bisa menyelesaikan persoalan. Saya acungi dua jempol. Meski dalam kondisi sulit, dia tetap survive, bisa tetap berkarya di tengah pandemi," lanjut Ganjar.

Selain itu, Ganjar berpesan kepada orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan budi pekerti yang baik.

"Anak dan orang tua memang harus berinovasi dan kreatif di masa pandemi seperti ini. Saya nitip, ajari anak-anak (di rumah) budi pekerti yang baik," kata Ganjar.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padmaningsih mengatakan bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No. 19 Tahun 2020, yakni diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.

"Iya, memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh," tukas Padmaningsih.

Namun, imbuhnya, anggaran disesuaikan dengan kemampuan sekolah. "Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturan," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya