Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA tanggap darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta akan berakhur pada 31 Juli 2020. Namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan masa tanggap darurat akan terus dilakukan selama masih ada pasien covid-19.
"Selama ada yang kena korona di rumah sakit, keadaan darurat tetap diberlakukan," kata Sri Sultan, Selasa (21/7)
Status tanggap darurat penting untuk mempercepat penanganan Covid-19. Dengan status tanggap darurat, pihaknya bisa cepat membeli alat-alat untuk pengetesan PCR (polymerase chain reaction) ataupun rapid diagnostic test tanpa melalui proses lelang.
baca juga: Dengan Penerapan CHS Bali Siap Sambut Wisatawan
"Masa masih ada yang sakit dan akan diobati, tetapi (bilang) nanti dulu ya, nunggu saya lelang dulu. Kan itu enggak mungkin," kata Sultan.
Terkait pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, Sri Sultan mengaku belum mengetahui berita tersebut. (OL-3)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved