Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masa Tanggap Darurat di DIY Lanjut Bila masih Ada Pasien Korona

Ardi Teristi Hardi
21/7/2020 12:26
 Masa Tanggap Darurat di DIY Lanjut Bila masih Ada Pasien Korona
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X(MI/Ardi Teristi Hardi)

MASA tanggap darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta akan berakhur pada 31 Juli 2020. Namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan masa tanggap darurat akan terus dilakukan selama masih ada pasien covid-19.

"Selama ada yang kena korona di rumah sakit, keadaan darurat tetap diberlakukan," kata Sri Sultan, Selasa (21/7)

Status tanggap darurat penting untuk mempercepat penanganan Covid-19. Dengan status tanggap darurat, pihaknya bisa cepat membeli alat-alat untuk pengetesan PCR (polymerase chain reaction) ataupun rapid diagnostic test  tanpa melalui proses lelang.

baca juga: Dengan Penerapan CHS Bali Siap Sambut Wisatawan

"Masa masih ada yang sakit dan akan diobati, tetapi (bilang) nanti dulu ya, nunggu saya lelang dulu. Kan itu enggak mungkin," kata Sultan.

Terkait pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, Sri Sultan mengaku belum mengetahui berita tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik