Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABUPATEN dan kota di Papua Barat diminta membuat perda sebagai turunan dari perda khusus (Perdasus) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) antara Pemprov Papua Barat dengan kabupaten/kota.
"Perdasus ini sudah satu tahun diterbitkan, dan sampai sekarang belum bisa dijalankan karena belum ada Perda Kabupaten sebagai turunannya," kata Ketua Komisi III DPRD Papua Barat, Zeth Kadakolo saat melakukan sosialisasi Perdasus kepada anggota DPRD Kabupaten Sorong di kantor DPRD setempat, Selasa (22/7).
Ia pun telah bertemu dengan Wakil Bupati Sorong Suka Raharjo. Menurutnya perda turunan dari perdasus harus dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota agar mekanisme penggunaan DBH migas bisa dijalankan di Kabupaten Sorong.
Seperti yang diatur dalam Perdasus 03/2019, dalam pembagian dengan pemerintah pusat, Provinsi Papua Barat akan mendapat jatah sebesar 55 persen untuk DBH Minyak dan 40 persen untuk DBH Gas. Dari bagian provinsi itu, setelah dijadikan 100 persen, oleh provinsi kemudian dibagikan ke kota/kabupaten dengan skema 30 persen untuk provinsi, untuk kabupaten/kota penghasil migas 40 persen dan non penghasil 30 persen.
Dalam Perdasus 03/2019 itu diatur, dari 30 persen bagian provinsi setelah dijadikan 100 persen, sebesar 35 persen dialokasikan untuk pendidikan, meliputi pendidikan menengah 15 persen dan pendidikan tinggi 20 persen. Kemudian program pemberdayaan masyarakat adat sebesar 25 persen dan sisanya untuk membiayai kelembagaan yang diamanatkan oleh otonomi khusus.
Sementara dari keseluruhan DBH jatah kabupaten/kota penghasil, setelah dijadikan 100 persen, alokasinya 30 persen untuk pendidikan, mulai PAUD, TK, SD dan SMP, alokasi untuk kesehatan dan perbaikan gizi 20 persen, pemberdayaan masyarakat adat 33 persen, beasiswa perguruan tinggi Orang Asli Papua 5 persen, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat adat pemililk hak ulayat sebesar 10 persen dan alokasi untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar 2 persen.
baca juga: Banjir-Kekeringan Datang Berbarengan
"Skema alokasi DBH dalam Perdasus ini tidak bisa dijalankan kalau tidak ada perda kabupaten atau kota. Makanya, saya minta agar perda ini segera diterbitkan, agar dalam pembahasan APBD Perubahan 2020, DBH ini sudah bisa masuk," kata legislator Partai NasDem ini. (OL-3)
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved