Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA kurir 4,6 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan ribuan butir ekstasi lintas provinsi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan (Sumsel).
Ketiga pelaku merupaka warga Riau dan Aceh yakni Nur, 32; Irwandi,36: dan Junaidi,33.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Satu pelaku, Nur (32) ditangkap, Kamis (16/7) di jalan lintas timur Palembang-Jambi, Babat Supat.
"Satu pelaku ini kita amankan di dalam bus lintas provinsi tujuan Palembang. Dari satu pelaku diamankan kardus yang berisi tiga paket 3 kilogram sabu dan 5 ribu butir ekstasi," ujarnya, Senin (20/7).
Tidak sampai disitu, tim kemudian kembali melakukan penggeledahan barang di mobil bus tersebut. Terbukti, satu tas ransel yang berisi 1 Kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi ikut diamankan.
Seluruh sabu dikemas dalam empat paket dan dibungkus kemasan susu bubuk, setelah diselidiki sabu dipesan oleh bandar asal Palembang bernama Lina.
Baca juga : Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak, 15 Lainnya Ditangkap
"Semua barang bukti diamankan untuk kita kembangkan. Barang ini dikirim dari daerah Indragiri Hilir, Riau untuk diedarkan di Kota Palembang," kata Jhon.
Setelah mengamankan pelaku Nur, Jhon kembali menerima laporan akan adanya transaksi narkoba dalam kasus berbeda di hari yang sama. Bergerak cepat, kembali diamankan dua pelaku Irwandi,36 dan Junaidi,33.
Kedua pelaku, kata Jhon, berangkat dari Aceh menggunakan truk. Namun kedua kurir itu sempat mondar-mondir karena curiga dibuntuti petugas setelah ia keluar Kota Jambi.
"Dua orang ini warga Aceh. Kita amankan 600 gram sabu yang disembunyikanya di saringan udara mobil truk. Tapi sama juga, barang mau diedarkan di sini dan sedang kita kembangkan untuk pengirim dan juga penerima barang," kata Jhon.
Kini ketiga pelaku kini ditahan di BNN Sumatra Selatan. Para kurir lintas provinsi itu juga terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Padal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved