Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

ASN Pemprov Sumsel Covid-19 Meninggal, Kantor tidak Tutup

Dwi Apriani
20/7/2020 22:11
ASN Pemprov Sumsel Covid-19 Meninggal, Kantor tidak Tutup
Gubernur Sumsel, Herman Deru(MI/Dwi Apriani)

SALAH satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meninggal dunia dengan status positif covid-19. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan langsung bergerak cepat melakukan sterilisasi di lingkungan kantor pemerintahan setelah berita itu tersebar.

"Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Pemprov. Kita masih menunggu hasil laboratorium dari yang bersangkutan keluar," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (20/7).

Ia mengatakan pihaknya tidak akan bosan dan berhenti mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, cuci tangan teratur dan menggunakan masker dalam setiap aktivitas. Kondisi tersebut dilakukan karena siapa saja dapat dengan mudah terpapar virus.

Baca juga : Semakin Terbuka, Jumlah Positif Covid-19 di DIY Meningkat

"Untuk rapid test massal sudah sering kita lakukan. Tapi tidak harus menunggu ada kejadian seperti ini. Baik masyarakat, ASN, siapa pun bisa langsung minta untuk di-rapid," ujar dia.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Sumsel Yusri juga membenarkan, bahwa ada salah satu pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel yang meninggal. Menurutnya, yang bersangkutan sudah dimakamkan sesuai protokol covid-19 karena berstatus suspect covid-19.

Meski demikian, Yusri menilai kantor di mana ASN tersebut bekerja tidak perlu ditutup. Para pekerja cukup melakukan standar protokol yang berlaku.

"Cukup menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu jaga kebersihan kita akan terhindar dari virus Covid-19. Kuncinya di situ. Jadi tidak perlu menutup instansi," tandasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya