Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN perwakilan Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah dan penegak hukum menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah provinsi itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan, selain mendesak penghentiannya, Polri juga harus melakukan penyelidikan kepada pengusaha yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
"Karena pasti ada pihak-pihak tertentu di belakang pertambangan tanpa izin itu. Nah, itu perlu diselidiki," terangnya di Palu, Rabu (15/7).
Menurut Sofyan, saat rakor antara Irwasda dan Ombudsman akhir 2019 lalu, ada 12 pengawasan menjadi perhatian Ombudsman Sulteng, salah satunya praktik pertambangan tanpa izin, mulai dari Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Poboya di Palu, dan Kayuboko di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: Banjir Luwu Utara: 19 Meninggal, Ribuan Warga Dievakasi
Saat ini, lanjutnya, Ombudsman juga sedang mempelajari aktivitas tambang yang diduga terjadi maladministrasi di dalamnya.
"Bukan hanya terjadi perilaku melawan hukum di sana, tapi paling menyedihkan lalainya sistem pengawasan, baik aparat penegak hukum, juga institusi daerah lainnya," tegas Sofyan.
Selain itu, Ombudsman mensinyalir adanya keterlibatan oknum pada aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, menyusul luasnya areal
tambang dan investasi yang terjadi secara masif dengan adanya alat-alat berat yang beroperasi.
"Pada gilirannya menimbulkan kerusakan lingkungan. Saat hujan seminggu terakhir terjadi kerusakan kebun dan sawah di Kayubuko yang menimbulkan kerugian materil masyarakat," tandas Sofyan. (H-3)
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved