Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSEROAN Terbatas Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) menawarkan hak participating interest (PI) 10 persen untuk mengelola Blok Maratua II kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelumnya, ditawarkan untuk kelola Wilayah Kerja (WK) Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan. Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Senin (13/7), menyambut baik rencana pengembangan WK Maratua II yang ditawarkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Energi bersama Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menambah produksi minyak dan gas bumi (migas).
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dengan rencana tersebut. Sesuai dengan informasi dari Ditjen Migas Kementerian ESDM , rencana pengembangan WK Maratua II mencakup tiga kabupaten, yakni Nunukan, Tana Tidung, dan Bulungan. Namun, untuk Bulungan, titik koordinatnya belum dapat dipastikan karena dapat masuk ke wilayah Nunukan atau Tana Tidung. Berdasarkan data Ditjen Migas, ada beberapa perizinan titik hamparan untuk pengembangan yang sudah pernah diberikan kepada kabupaten masing-masing.
"Kalau melihat itu, titik hamparan di Bulungan bisa masuk ke Nunukan atau Tana Tidung. Nanti, untuk lebih tepatnya, kami harus tahu reservoirnya dengan pihak Pertamina setelah ada pengeboran dan kegiatan lainnya," kata Irianto.
baca juga: Pemerintah Butuh Gagasan Ekonomi yang Lebih Kreatif
Untuk legitimasinya, persetujuan rencana pengembangan WK Maratua II akan dibuatkan dalam laporan berita acara, selanjutnya ditandatangani para pihak terkait. Jika blok ini telah berjalan, menurut Gubernur, tidak akan mengalami kendala atau hambatan. Irianto mengatakan bahwa pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM akan meminta kepada SKK Migas untuk menawarkan PI sebesar 10 persen kepada daerah.
"Penawaran PI ini berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi," lanjut Irianto. (OL-3)
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Hingga 1 Desember 2025, Kementerian Kesehatan RI mencatat 139.298 kasus dengue secara nasional dengan 583 kematian.
Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara dan Kompolnas.
KAPOLDA Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya berpotensi diperiksa terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang (SH).
Keluarga minta agar pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya itu transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved