Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PT KAI kembali mengoperasionalkan Kereta Api (KA) Bima yang melayani relasi Jakarta Gambir-Malang dan Malang-Jakarta Gambir. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan, kereta ini juga melayani penumpang dari Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan ang akan bepergian ke Jakarta atau ke Malang. Ia mengemukakan, kereta api ini hanya dioperasionalkan pada akhir pekan (weekend), Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Pengoperasian kembali Kereta Api Bima setelah adanya pandemi covid-19, dilakukan untuk melayani kembali penumpang yang akan menggunakan jasa moda transportasi KA untuk bepergian menuju Gambir maupun Malang," kata Eko, Jumat (10/7).
Dikatakan, pada akhir pekan, minat masyarakat untuk bepergian dengan menggunakan kereta api jarak jauh lebih tinggi ketimbang hari-hari biasa. Menurut dia, Kereta Api Bima merupakan KA reguler eksekutif pertama yang dijalankan serta melintas dan berhenti di wilayah Daop 6 Yogyakarta untuk melayani masyarakat yang akan bepergian dari Gambir menuju Malang atau sebaliknya.
Ia menambahkan perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi. Eko Budiyanto juga mengungkapkan kereta api yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan. Untuk KA komersial tarifnya sesuai dengan rentang tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan. Jadwal KA Bima (71) dari Stasiun Yogyakarta tersedia pukul 22.00 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB.
Sedangkan KA Bima (71) dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 21.01 WIB dan tiba di Gambir pukul 05.40 WIB. Untuk KA Bima (72) dari Stasiun Yogyakarta tersedia pukul 01.09 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB. Sedangkan KA Bima (72) dari Stasiun Solo Balapan tersedia pukul 02.01 WIB dan tiba di Malang pukul 08.27 WIB.
Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access. Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan. KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan. Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, jelasnya, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Pelanggan KA Jarak Jauh, kata Eko lagi, diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
"Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi," tambahnya.
baca juga: Banjarmasin Lakukan Rapid Test Massal Ibu Hamil
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding, antara lain menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
Sesuai aturan, penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
"Khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta," pungkasnya. (OL-3)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons wacana penyediaan kereta khusus perokok di kereta api jarak jauh.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
Direksi KAI perlu memaparkan secara jelas proposal restrukturisasi dan langkah penanggulangan beban keuangan akibat hutang yang ditimbulkan KCIC.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat lonjakan penumpang pada arus balik libur panjang HUT ke-80 RI, 18 Agustus 2025.
KAI Divre II Sumbar mengoperasikan 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras setiap hari dengan kapasitas 4.240 tempat duduk.
Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto mengatakan sampai saat ini pasar tradisional masih menjadi objek yang berpotensi menjadi klaster penularan covid-19
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebut pengelola bioskop harus mematuhi protokol kesehatan agar tempat hiburan itu tak menjadi klaster baru covid-19.
PT Kereta Api Indonesia hingga kini terus mengampanyekan gerakan 3M kepada seluruh pelanggan dan pegawai. Gerakan ini mencakup Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memaparkan pada periode 20-26 Juli, KAI melayani 48.295 pelanggan KA Jarak Jauh. Jumlah ini naik 11% dibandingkan minggu lalu
Padahal, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto berkali-kali mengingatkan bahwa penggunaan face shield tidak akan efektif jika tanpa masker.
Pemprov DKI Jakarta tampaknya belum serius membenahi protokol kesehatan di pasar tradisional yang merupakan titik episentrum penyebaran virus covid-19 di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved