Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta untuk memprioritaskan penanganan dampak pandemi covid-19 pada sektor pendidikan. Komisi IV DPRD Kalsel merekomendasikan anggaran penanganan dampak covid-19 sektor pendidikan sebesar Rp33 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Saifuddin menyoroti alokasi anggaran ratusan miliar untuk penanggulangan wabah covid-19 tanpa mencantumkan upaya penyelamatan pada sektor pendidikan.
"Anggaran penanganan covid-19 itu hanya menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tapi tidak mencantumkan sektor pendidikan. Padahal anggaran dunia pendidikan juga termasuk yang direalokasikan untuk penanganan pandemi covid-19 mencapai Rp88 milyar," kata Luthfi, Kamis (9/7).
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel mempertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan di Kalsel, mengingat dalam visi misinya Pemprov menempatkan prioritas program "Kalsel Cerdas" di urutan pertama.
Baca juga: Sementara, RSU di Pematangsiantar tak Layani Rapid Test Mandiri
Ada pun rekomendasi penanganan dampak covid-19 pada sektor pendidikan ini diusulkan dengan anggaran sebesar Rp33 miliar.
"Sebelumnya pada Juni, kita telah mengusulkan anggaran penanganan dampak covid-19 sektor pendidikan berupa bantuan jaringan internet, pendidikan gratis, dan bantuan alat tulis. Bantuan ini ditujukan khusus bagi peserta didik SMA/SMK/SLB yang terdampak dengan jumlah sekitar 20.000 orang," jelas Luthfi .
Belakangan ini penggunaan anggaran APBD Kalsel untuk penanganan pandemi virus covid-19 sedang mendapat sorotan berbagai pihak karena dinilai tidak transparan.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Fikri Hadin menyebut pemerintah daerah hendaknya transparan dan menginformasikan penggunaan anggaran terkait penanganan virus covid-19 untuk menjawab banyaknya desakan berbagai kalangan.
"Anggaran covid-19 ini cukup besar dan wajar jika publik meminta keterbukaan. Di sisi lain sebelumnya juga lembaga penegak hukum seperti KPK sudah memberi peringatan agar pemerintah daerah jangan bermain-main dan melakukan penyimpangan anggaran covid-19," ujar Fikri.
Selain penyimpangan berupa korupsi, anggaran covid-19 juga rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada oleh petahana. "Ada kekhawatiran petahana memanfaatkan momen dan anggaran covid-19 untuk kepentingan kampanye terselubung petahana. Ini berdasarkan masukan para kandidat yang akan bertarung dalam pilkada," tambahnya.
Seperti diketahui Pemprov Kalsel akan menambah anggaran penanganan virus covid-19 hingga Rp700 miliar. Jika 13 kabupaten/kota di Kalsel masing-masing meningkatkan anggaran menjadi Rp100 miliar, maka total anggaran penanganan virus covid-19 menjadi Rp2 triliun.
Saat ini anggaran penanganan virus covid-19 yang sudah ditetapkan provinsi dan 13 kabupaten/kota di Kalsel sebesar Rp414 miliar. Pemprov Kalsel menganggarkan dana penanganan virus covid-19 dari APBD 2020 sebesar Rp116,6 miliar. Sedangkan pemerintah 13 kabupaten/kota di Kalsel telah menganggarkan dana Rp297,36 miliar. (OL-14)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved