Siswa Baru di Musi Banyuasin Diwajibkan Masuk Tiga Hari

Dwi Apriani
09/7/2020 16:55
Siswa Baru di Musi Banyuasin Diwajibkan Masuk Tiga Hari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Musni Wijaya(MI/Dwi Apriani)

Memasuki tahun ajaran baru sejumlah siswa baru wajib masuk sekolah selama 3 hari. Namun, mereka harusmematuhi protokol kesehatan covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musni Wijaya mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Kesehatan (Menkes) tahun ajaran baru dimulai 13 Juli. Namun, berdasarkan SKB dua menteri tersebut, siswa tetap melakukan belajar di rumah sampai akhir tahun ini.

"Tanggal 13, 14, dan 15 Juli kita usahakan tetap masuk terlebih dahulu untuk siswa baru. Tujuannya untuk perkenalan terhadap sekolah dan sosialiasi terhadap peserta didik, sehingga siswa baru mengenal lingkungan sekolah," kata Musni, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, pada tiga hari masuk sekolah, siswa akan belajar di sekolah maksimal tiga jam. "Untuk menambah waktu itu akan melihat kondisi," lanjutnya.

Baca juga: Sementara, RSU di Pematangsiantar tak Layani Rapid Test Mandiri

Setelah tanggal 15 Juli, kata Musni, murid kembali diwajibkan belajar di rumah, tapi guru-guru tetap masuk. "Senin sampai Rabu, guru menyiapkan materi, lalu Kamis dan Jumat guru ke lapangan serta membuat kelompok untuk para peserta didik," jelasnya.

Selama pembelajaran di kelompok, waktu belajar nanti ditentukan oleh guru dan melihat kondisi yang ada di lapangan. Pihaknya, kata Musni, yang terdiri atas tim pemantau dan korwil, serta dari dinas akan melakukan monitoring

"Kita akan pantau. Dari sana kita bisa melihat kinerja guru-guru," ujar Musni.

Sedangkan untuk pengumuman masuk sekolah baru, imbuhnya, akan dilakukan semi online dan offline. "Melihat efesiensi pada saat pandemi covid-19 ini," tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau Kepala Sekolah untuk memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah.

"Kita juga mengimbau orang tua/wali memastikan putra/putrinya untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, atau tempat berkumpul lainnya," tegas Musni. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya