Tim Keuskupan Ingatkan Pembangunan Pabrik Semen Bisa Merusak Alam

John Lewar
07/7/2020 08:30
Tim Keuskupan Ingatkan Pembangunan Pabrik Semen Bisa Merusak Alam
Pastoral Keuskupan Ruteng minta bupati Manggarai Timur Andreas Agas meninjau kembali izin tambang berdampak pada kerusakan lingkungan.(MI/John Lewar)

TIM Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas terus membahas masalah rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan penambangan batu gamping di Lengko Lolok. Rencana kehadiran pabrik semen dan penambangan batu bisa merusak alam dan lingkungan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pusat Pastoral (Pupas), Romo Martin Chen dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).

Tim keuskupan Ruteng  beranggotakan Vikep Borong Rm. Simon Nama, Vikep Reo Rm. Herman Ando, Direktur Puspas Rm. Martin Chen, Komisi JPIC Keuskupan Rm. Marten Jenarut, JPIC SVD P. Simon Suban, SVD, JPIC OFM P. Johny Dohut, OFM, dan Valens Dulmin. Menurutnya ada beberapa perbedaan pendapat bupati dan tim keuskupan terhadap kemauan bupati tanpa melihat efek di kemudian hari. 

Dalam pertemuan itu Bupati Ruteng mengatakan bahwa bupati telah memberikan izin lokasi untuk pabrik semen Luwuk seluas 298 hektare. Sedangkan izin eksplorasi batu gamping diberikan oleh Pemprov NTT. 

"Bupati juga menyampaikan dampak ekonomi yang bakal diperoleh dari pabrik semen ini terhadap PAD sebesar Rp48 miliar hingga Rp50 miliar per tahun. Selain itu,
dampak penyediaan lapangan kerja untuk sekitar 400 warga setempat. Keuntungan ekonomi lainnya berupa sarana jalan serta geliat ekonomi yang ditimbulkan oleh pabrik semen tersebut," ujar Romo Martin Chen.

Bupati juga berjanji akan mengawal amdal dan mencari informasi akurat dan ilmiah dari para ahli geologi bila pertambangan itu mengancam kerusakan lingkungan terutama karst karena di wilayah itu akan ditambang gamping untuk bahan semen. Bupati juga setuju usulan anggota tim agar Pemkab Manggarai Timur mengajukan Kawasan Bentangan Alam Karst terhadap wilayah tersebut bila fakta-fakta mendukung keberadaan karst tersebut. Selain penambangan, Pemkab Manggarai Timur akan mengembangkan pertanian organik, peternakan, perikanan dan tenun. 

Sedangkan tim Keuskupan menanggapi rencana bupati Manggarai Timur, tim Keuskupan tetap berpegang pada pentingnya pembangunan manusia yang integral, tidak terbatas pada aspek kesejahteraan ekonomi. 

"Selain itu, pembangunan tersebut harus terkait dengan perlindungan dan pelestarian lingkungan," terang Romo Martin Chen.

Tim Keuskupan meminta bupati untuk cermat dan sungguh-sungguh menimbang dampak negatif dari proyek batu gamping dan semen. Termasuk dampak ekologis, kerusakan kawasan Karst, dampak ekonomi dan ketegangan sosial. 

"Tambahan PAD Rp48 miliar hingga Rp50 miliar per tahun harus dikalkulasi dengan cermat. Apa yang menjadi jaminan hal ini?" tambahnya.

baca juga: Tolak Pabrik Semen di Matim, Viktor: NTT Butuh Semen

Menurutnya bupati juga mengetahui adanya gesekan sosial di masyarakat baik pro dan kontra kehadiran pabrik semen dan penambangan batu tersebut. 

"Tentu tugas bupati untuk menciptakan keharmonisan dan suasana nyaman masyarakat. Bupati berjanji memperhatikan dan melindungi kelompok menolak yang minoritas. Beliau mengingatkan pihak ketiga untuk tidak menimbulkan ketegangan dan konflik di wilayah itu," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya