Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polisi Diminta Tuntaskan Kericuhan Madina

Yoseph Pencawan
07/7/2020 01:40
Polisi Diminta Tuntaskan Kericuhan Madina
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara meminta Polri untuk melakukan pengusutan terhadap seluruh masalah hukum seputar terjadinya kericuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada akhir Juni lalu.

Bukan hanya kepada mereka yang melakukan pengrusakan, tetapi juga terhadap laporan warga mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 oleh kepala desa setempat.

"Polres Madina juga harus bisa membuktikan laporan warga terkait BLT agar rasa keadilan dapat dirasa seimbang di tengah masyarakat," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Sumut Amin Multazam Lubis, Senin (6/7).

Dia mengatakan, Polres Madina harus bisa membuktikan laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan BLT dampak Covid-19, terlebih masalah itu menjadi pemicu adanya aksi yang menjadi awal terjadinya kericuhan. Meski Kepala Desa Mompang Julu sudah mengundurkan diri, tetapi bukan berarti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan jabatan tersebut dibiarkan mengendap begitu saja. "Ini perlu dibuktikan serius agar masyarakat tidak salah perspektif terhadap kepolisian," imbuhnya.

Kericuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (29/6), dipicu masalah pembagian BLT dampak Covid-19. Kericuhan bermula saat massa memblokade jalan raya. Mereka memerotes kebijakan Kepala Desa yang seharusnya membagikan uang sebesar Rp600 ribu kepada penerima BLT, tetapi yang diberikan hanya Rp200.000.

Kemudian massa meminta agar Kepala Desa Mompang Julu mengundurkan diri karena dinilai tidak transparan dan terindikasi KKN. Lalu kericuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi tidak berhasil mengendalikan massa dengan pendekatan persuasif.

Amarah massa justru memuncak akibat petugas mencoba menghalau dan membubarkan massa dengan menyemprotkan air dengan water canon. Akibat kericuhan tersebut sebanyak enam personel kepolisian mengalami luka-luka, 1 unit sepeda motor dan 2 unit mobil diduga dirusak dan dibakar warga.

Pasca kericuhan, polisi melakukan pencarian para pelaku yang terlibat insiden pembakaran. Sampai dengan 5 Juli sudah 17 orang warga yang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pembakaran. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya