Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Supaya Bansos tidak Diselewengkan

Depi Gunawan
04/7/2020 20:37
Supaya Bansos tidak Diselewengkan
Menteri Sosial Juliari P Batubara seusai menyerahkan bantuan sosial di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (4/7)(MI/DEPI GUNAWAN)

MUNGKINKAH bantuan sosial diselewengkan? Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan hal itu sangat mungkin.
Karena itu, saat berkunjung ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (4/7), dia menyatakan setiap bantuan sosial bagi masyarakat tidak boleh diberikan secara kolektif oleh siapapun. Baik oleh bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), juga ketua kelompok atau pihak manapun dengan alasan apapun.
"Saya mendukung inisiatif gerakan keluarga penerima manfaat memegang Kartu Kesejahteraan Sosial sendiri. Itu akan meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai," katanya.
Di Padalarang, Juliari juga menyerahkan penghargaan pendamping sosial
Program Keluarga Harapan (PKH) berprestasi, bantuan sosial insentif modal usaha dan program kewirausahaan sosial.
Dia mengaku mengapresiasi para pendamping PKH di seluruh Indonesia, yang saat ini dihadapkan pada kondisi sulit di masa pandemi covid-19. "Mereka tetap dituntut bekerja keras dalam tugasnya sebagai garda terdepan guna memastikan bantuan sosial ke masyarakat tepat sasaran. Sebagai garda terdepan, pendamping PKH juga harus tetap
sehat dan tidak terpapar Covid-19," tutur Menteri Juliari kepada 500 pendamping PKH dari seluruh Indonesia yang dilakukan secara virtual itu.
Di Jawa Barat, tercatat ada sebanyak 1.750.000 keluarga penerima manfaat. Jumlah itu mencapai sekitar 20% dari total penduduk. Sementara warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 3,5 juta keluarga.
"Total bantuan PKH dan BPNT yang sudah disalurkan ke Jaw Barat pada Januari-Juli 2020 mencapai Rp3,7 triliun," tambah Juliari. (N-2)Bantuan sosial non tunai bisa diselewengkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya