Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemalsu Dokumen PPDB akan Dilaporkan ke Polisi

Rendy Ferdiansyah
04/7/2020 06:00
Pemalsu Dokumen PPDB akan Dilaporkan ke Polisi
Muhammad Soleh, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel).(MI/RENDY FERDIANSYAH)

KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Muhammad Soleh, mengancam akan melapor ke polisi jika ditemukan ada orangtua yang berani memalsukan dokumen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK.

Ia mengatakan setiap sekolah untuk semua jenjang akan mengumumkan PPDB untuk tahun ajaran baru dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB yang di dalamnya mengatur soal penerimaan siswa melalui jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan prestasi.

Setelah pengumuman dilakukan, lanjut Soleh, pihak sekolah akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang disesuaikan dengan jalur yang ditentukan.

“Pengumuman pada 3 Juli, dan 6 hingga 11 Juli merupakan proses daftar ulang serta verifikasi. Dengan waktu yang cukup lama, sekolah akan memverifikasi berkas sesuai jalur yang telah ditetapkan,” urainya.

Dia mencontohkan verifikasi yang dilakukan sesuai jalur, seperti jalur zonasi dengan melihat kartu keluarga dan jalur prestasi dengan melihat nilai rapor serta keaslian piagam.

“Kalau jalur prestasi dengan meneliti piagam, data harus valid, apabila tidak sesuai setelah verifiksasi, palsu, akan kita sampaikan. Selain itu, apabila ketika dikonfirmasi ternyata nilai tidak sesuai di rapor, nanti didiskualifikasi, dan akan dilaporkan ke polisi untuk diproses,” tegasnya.

Ia menambahkan, daya tampung siswa SMA/SMK negeri di Babel mencapai 17 ribu dan sekolah swasta SMA/SMK sebanyak 5 ribu dengan jumlah lulusan SMP dari negeri dan swasta serta paket B di Babel 23.800 orang.

Tidak ada toleransi

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada peserta didik baru yang terbukti memanipulasi data dalam verifikasi PPDB SMA/SMK negeri, terutama terkait dengan manipulasi surat keterangan domisili (SKD) dan data lainnya.

“Saya tidak akan memberi toleransi kepada peserta didik baru yang terbukti memanipulasi, seperti yang ditemukan di sejumlah SMA dan SMKN setelah dilakukan verifikasi,” tegas Ganjar seusai meninjau proses verifikasi PPDB di SMAN 1 Semarang, SMKN 4 Semarang, dan SMKN 8 Semarang, kemarin. Menurutnya, jumlah temuan yang tidak banyak tersebut merupakan efek dari peringatan yang diberikan pada awal pendaftaran.

Setelah ada peringatan keras, sudah banyak yang mencabut berkas karena tidak sesuai persyaratan. “Jadi, saya terima kasih kepada wali murid dan muridnya sendiri karena mau jujur, tetapi yang tidak (jujur) hari ini ketahuan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, menambahkan, sampai saat ini belum dapat dipastikan jumlah pelanggaran atau temuan ketidakcocokan data saat verifikasi PPDB. Itu karena proses verifikasi masih berjalan.

“Temuan belum kita rekap, jadi masih jalan. Ternyata teman-teman membagi dalam delapan hari sehingga tidak bisa langsung jadi. Masih sampai Selasa. Memang ada SKD ditemukan tidak pas, ada yang sertifikat atau piagam tidak pas. Tapi secara umum sudah bagus karena begitu kita beri peringatan sudah banyak yang nyabut,” pungkasnya. (HT/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya