Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRES Bangka Barat. Provinsi Bangka Belitung (Babel) memburu pelaku yang diduga membuat dokumen hasil rapid test palsu terhadap enam warga Ogan Ilir Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolres Bangka Barat AKB Fedriansah mengatakan, hasil rapid test palsu tersebut digunakan enam penumpang warga Ogan Ilir untuk menyebrang dari Pelabuhan Tanjung Api-api Sumsel ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat (Babar), Rabu (1/7).
Terungkapnya penggunaan surat keterangan hasil rapid test palsu itu, jelas dia, setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok mencurigai kesamaan nomor pasien dan laboratorium di surat rapid test yang diberikan enam penumpang tersebut.
"Surat Hasil rapid test ini dikeluarkan oleh RSUP Dokter Muhammad Husein Palembang, dan kami duga enam surat hasil rapid test ini palsu," kata Fedriansah, Jumat (3/7).
Baca juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Batam Naik 58,69%
Ia menyebutkan enam surat hasil rapid test diduga palsu tersebut digunakan RD, 30, buruh harian Warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan
Ilir, EF, 30, buruh harian warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, AX, 36, buruh harian warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, IH, 29, karyawan swasta warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, SL, 43, buruh harian warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, dan AS, 28, petani warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita sudah berkoordinasi kepada Polres Banyuasin Sumsel untuk mengusut pelaku yang membuat surat rapid tes palsu di wilayah Polres Banyuasin," terangnya.
Baca juga: Bupati Manggarai Timur Abaikan Dua Kali Panggilan Komnas HAM
Enam penumpang itu, lanjut dia, mengaku membeli surat hasil rapid test palsu agar dapat menyeberang tanpa rapid test seharga Rp250 ribu per orang. "Alasan mereka lebih cepat dan mudah, jadi tidak usah rapid test, kalau mau nyebrang," imbuh Fedriansah.
"Penumpang yang menggunakan rapid test palsu dan yang membuat pemalsuan tetap kami proses. Pasal yang dilanggar dan ancaman hukuman Pasal 263 ayat 2 sub pasal 268 ayat 2 KUHP," ucap dia. (X-15)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved