Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BERLARUT larutnya penanganan proses hukum dugaan korupsi KMP Marsela membuat tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD) Kim Markus geram. Apalagi setelah kasus tersebut dilaporkan ke Kejati Maluku, belum juga menyentuh tokoh utama dibalik kasus ini.
KMP Ferry Masela merupakan aset milik daerah yang dikelola oleh Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT Kalwedo. Beroperasional sejak 2012 hingga pertengahan 2016, namun sejak 2016 hingga sekarang tidak berjalan lagi. Pertanggungjawaban masalah ini belum jelas, sementara ada dana penyertaan pemkab Rp10 miliar dan pemerintah pusat memberikan Rp6 miliar untuk subsidi.
"Saya yakin, kasus ini terbengkalai karena menyeret Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Thomas Noach (BTN). Kami harap penegakhukum tidak pilih kasih," ujar Kim Markus, dalam keterangannya, Kamis (2/7)
Dirinya mengaku, bukti dan fakta yang menguatkan keterlibatan BTN dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela sudah dibeberkan di publik melalui media sosial. Salah satunya bukti percakapan Whatshap (WA) BTN untuk mencabut laporan pemalsuan tanda tangan milik nakhoda KMP Marsela, Thomas Resya Ferdinando Nivaan.
"Sengaja saya viralkan di medsos agar penegak hukum tahu dan memanggil saya sebagai saksi atau BTN sendiri melaporkan saya dan kita bisa buka-bukaan korupsi ini," ujar Kim.
Bukti percakapan WA tersebut kini menjadi konsumsi netizen di dunia Maya melalui postingan akun Facebook Kim Markus belum lama ini.
Bukan saja itu, tokoh muda asal kabupaten MBD ini juga membongkar upaya suap yang dilakukan BTN untuk meloloskan dirinya dari jeratan hukum atas kasus KMP Marsela.
Bukti koper berwarna merah yang diduga berisi uang suap di tunjukan ke publik. Dalam statusnya, Kim Markus menulis “bukan tas ini, tas yang pertama itu warna hijau. Om Aimud posisi? tolong kasih tahu si tele. Salam kompak selalu. Kalwedo,”.
Hingga saat ini, BTN memilih menghindar, lantaran takut nyanyian Kim Markus akan membuat masyarakat MBD akan menarik dukungan politik kepada dirinya, (BTN-red) yang juga calon incumbet pada Pilkada kabupaten MBD, 9 Desember 2020.
"Saya siap kalau diminta atau dipanggil aparat penegak hukum untuk bersaksi atas kasus dugaan korupsi KMP Marsela yang menyeret Benjamin Thomas Noach," ujarnya.
Ketika diminta pendapatannya terkait sikap diam BTN, Kim Markus mengatakan, BTN memilih diam karena ketakutan. Kalau BTN merasa saya melakukan fitnah, sudah pasti dia (BTN) akan menempuh jalur hukum. (OL-13)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved