Saber Pungli Jabar Dalami Kecurangan PPDB

Bayu Anggoro
23/6/2020 21:23
Saber Pungli Jabar Dalami Kecurangan PPDB
Ilustrasi(Antara)

SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat tengah mendalami dugaan kecurangan yang terjadi pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Hingga saat  ini, laporan adanya pelanggaran itu sudah diterima dari seluruh kabupaten/kota baik tingkat SMA/SMK Maupin SMP.

Anggota Kelompok Ahli Pendidikan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Irianto, mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut agar bisa segera diambil tindakan. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, menurut dia dugaan kecurangan ini terjadi di seluruh kabupaten/kota.

"Kami bekerja dengan alat bukti. Informasi sedang dipelajari oleh bagian intelijen. Bila memang sudah kira-kira memenuhi syarat-syarat pelanggaran, maka dilakukan penindakan," kata Irianto di Bandung, Selasa (23/6).

Dia mengakui Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak dugaan pungli pada dunia pendidikan. Sebagai contoh, menurutnya saat PPDB seperti saat ini terjadi banyak modus yang dilakukan demi meraih kursi di sekolah yang dituju baik SMP maupun SMA/SMK.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, menurut dia modus dilakukan saat siswa mendaftar dari semua jalur mulai dari prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, perpindahan orangtua, dan zonasi. Praktik inipun diduga melibatkan pihak sekolah hingga aparatur lainnya.

Baca juga : Bantuan Sosial Tahap III di Pematangsiantar Diberikan Tunai

Untuk pendaftar SMA/SMK dari jalur prestasi akademis, menurut dia kecurangan dilakukan dengan mengubah nilai rapor dari SMP. "Biasanya melibatkan SMP yang abal-abal," kata dia.

Adapun untuk pendaftar dari jalur prestasi perlombaan, kecurangan dilakukan orangtua/siswa dengan membuat sertifikat kejuaraan yang palsu. Oleh karena itu dia meminta pihak sekolah untuk sebaik mungkin dalam memverifikasi persyaratan.

"Datangi induk organisasi olahraga yang terkait, verifikasi, benar atau tidak," katanya. Sedangkan pada jalur zonasi, menurut dia kecurangan dilakukan dengan membuat kartu keluarga palsu.

"Jalur afirmasi juga sama. Biasanya suka membuat surat keterangan tidak mampu yang palsu," ujarnya.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap temuan kecurangan khususnya pada PPDB ini. "Bisa lewat instagram @saberpunglijabar atau kontak telepon di nomor (022) 422-4856," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya