Masyarakat masih Abaikan Protokol Kesehatan di Pasar

Rendy Ferdiansyah
19/6/2020 11:43
Masyarakat masih Abaikan Protokol Kesehatan di Pasar
Pasar ikan Sungailiat, Bangka Belitung (ilustrasi)(MI/Rendy Ferdiansyah )

SEJUMLAH pedagang dan pengunjung Pasar Kite Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Pantauan mediaindonesia.com, Jumat (19/6) di Pasar Kite Sungailiat, sejumlah pedagang dan pengunjung tidak memakai masker. Padahal di pintu masuk pasar tertulis pengunjung maupun pedagang wajib memakai masker. Kemudian mereka umumnya tidak mencuci tangan walaupun di depan pintu disediakan wastafel untuk mencuci tangan.

Lukman salah satu pengujung pasar mengaku dirinya tidak menggunakan masker karena lupa.

"Saya lupa membawa masker karena terburu-buru," kilah Lukman. 

Sementara Yanti pedagang pasar hanya meletakkan masker di dagu dengan alasan bila terus menerus dipakai akan susah bernapas.

"Kemana-mana selalu saya pakai, memang tidak dipakai untuk mentupi mulut dan hidung, hanya di dagu saja. Saya susah bernapas kalau terlalu lama menggunakanya,"kata Yanti.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman membenarkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan covid-19 masih rendah. Apalagi banyak warga di pasar tidak memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan.

"Ini akan terus kita sosialisasikan, agar masyarakat mematuhi protokol  kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19," kata Erzaldi.

baca juga: Kini Kota Prabumulih Masuk Zona Hijau

Erzaldi mengaku kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan masker bukan hanya di pasar saja. Namun disejumlah obyek wisata pantai pun demikian.

"Kita harapkan masyarakat mengerti jangan anggap sepele dan abaikan protokol kesehatan. Ini demi kebaikan kita semua," ujarnya.

Pada bulan depan pasar tradisional menerapkan sistem ganil genap. Petugas-petugas akan diterjunkan ke pasar, pantai dan tempat kerumunan lainnya. Mereka yang melanggar akan diberi sanksi memberishkan jalan, selokamn dan push up. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya