Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Diduga Peras Tersangka, 6 Penyidik Polda NTT Diperiksa Propam

Palce Amalo
18/6/2020 15:45
Diduga Peras Tersangka, 6 Penyidik Polda NTT Diperiksa Propam
Ilustrasi(Dok MI)

PROPAM Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa enam penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus. Mereka dilaporkan memeras tersangka kasus korupsi hingga ratusan juta rupiah.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johanes Bangun membenarkan pemeriksaan enam penyidik tersebut. "Ada enam anggota yang diduga melakukan pemerasan. Dari enam yang diperiksa itu, satu orang diduga menerima sejumlah uang tetapi (jumlahnya) tidak seperti yang disampaikan itu," katanya di Kupang, Kamis (18/6).

Tersangka yang diduga menjadi korban pemerasan berinisial BT, satu dari enam tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka pada 2018. Lima tersangka lainnya dalam korupsi tersebut ialah YN, EPMM, SDS, YKB, AKA, KAK, MB dan SB.

Namun, ia belum menyampaikan jumlah uang yang diperas karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, jika masyarakat memiliki bukti terkait dugaan pemerasan tersebut, diminta menyerahkannya ke Propam Polda NTT. "Kita transparan," janji Kombes Johanes Bangun.

Satu hari sebelumnya, Kuasa Hukum BT, Joao Meco menyatakan kliennya diperas oleh penyidik polisi Rp700 juta. "Ada transfer ke nomor rekening dan nama orang yang menerima itu serta banknya jelas. Penyerahan uang kepada para polisi itu ada saksi, ada rekaman pelat mobil yang mereka pakai di mana lokasinya. Saksinya dua orang," kata Joao Meco.

Kombes Johanes mengatakan, satu penyidik yang diduga melakukan pemerasan, berstatus terperiksa. "Kita akan melakukan sidang disiplin, sanksi terberat bisa dipecat," ujarnya.

Menurutnya, Kapolda NTT Irjen Hamidin selalu mengingatkan penyidik harus profesional, tidak melakukan pungli, apalagi pemerasan. (OL-13)

Baca Juga: Pembagian BLT DD di Jambi Ricuh, Kantor Desa Dirusak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya