Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkot Malang Gelar Rapid Test di Pasar Besar

Bagus Suryo
17/6/2020 03:45
Pemkot Malang Gelar Rapid Test di Pasar Besar
Pemkot Malang menggelar rapid test di Pasar Besar Malang, Selasa (16/6). Dari 237 orang yang menjalani test, tiga orang dinyatakan reaktif.(MI/Bagus Suryo)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menggelar rapid test di pasar besar kota setempat setelah menerima bantuan seribu rapid test dari Pemprov Jatim, Selasa (16/6). Sebanyak tiga orang dinyatakan reaktif dari 237 pedagang dan pengunjung pasar yang mengikuti rapid.

Tiga pengunjung pasar yang raktif langsung diminta isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka akan menjalani rapid kedua pada Jumat (19/6).

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan pelaksanaan rapid sengaja dilakukan di pasar mengingat pasar tempat kerumunan orang. Selain pasar, mall juga menjadi tempat kerumunan. Akan tetapi pengelolanya sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau reaktif, maka keharusan pedagang menutup tokonya sementara. Setelah itu besoknya kami tracing dengan keluarganya apakah reaktif atau tidak. Sambil itu kita treatment, Insya Allah nanti dua hari lagi sudah saya jamin tidak reaktif," tegasnya.

Menurut Sutiaji, pelaksanaan rapid test ini upaya meminimalisir penyebaran covid-19. Selain itu juga untuk mendeteksi sejauh mana transmisi orang tanpa gejala yang ada di Kota Malang.

"Rapid test ini berbasis deteksi antibodi dan deteksi antigen. Pemeriksaan rapid test yang dilakukan sekali atau pun ulangan sifatnya masih lebih ke arah screening," katanya.

Selain melakukan rapid test, Pemkot Malang juga memastikan kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar dalam menerapkan protokol kesehatan. Pengelola pasar juga sudah menyediakan sarana cuci tangan, masing-masing toko ada hand sanitizer dan pedagang mengenakan masker. Bagi mereka yang bandel, tidak mengenakan masker, maka tokonya akan ditutup paksa. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya